![]() |
RAKOR: Suasana Rakor MCP KPK di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (29/4). (ISTIMEWA) |
Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang, Sekretaris Daerah, beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, dari KPK juga hadir langsung Dwi Aprilia Linda, sebagai Ketua Satgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, PIC Monitoring Center for Prevention Norce Sitanggang, serta turut dihadiri oleh jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang dan seluruh Ketua Fraksi DPRD.
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan, kegiatan koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemkab Tangerang ini, dalam rangka mengevaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang sudah berjalan, untuk memperbaiki yang masih kurang dan untuk mendapatkan langkah strategis solusi peningkatannya. Sehingga dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Tangerang.
“Saya harapkan dengan hadirnya tim dari KPK ke Kabupaten Tangerang ini, kita semua bisa mengkonsultasikan dan menanyakan terkait permasalahan yang ada di Kabupaten Tangerang, agar ke depan proses penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan lebih baik lagi,” harapnya.
Bupati menekankan kepada seluruh Kepala OPD, agar fokus mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dengan harapan melalui kegiatan ini akan tercipta penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Tangerang yang bersih dan bebas korupsi.
Sementara itu, Ketua Tim Satgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Dwi Aprilia Linda mengatakan, kunjungannya ini bisa memaksimalkan pertemuan yang berbasis pencegahan, dengan selalu berkoordinasi dan bersinergi. Kata dia, visi dan misi KPK yaitu memberantas tindak pidana korupsi, dalam hal ini menjadikan KPK sebagai lembaga yang andal, profesional, inovatif dan berintegritas.
“Kami dari KPK terutama PIC MCP KPK akan selalu memonitoring dan menyupervisi Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait raihan MCP KPK-nya,” ujar Linda.
Menurut Linda, untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi, melalui upaya pencegahan korupsi, salah satunya dengan tata kelola manajemen aset daerah. Kata dia, ada 8 (delapan) sektor intervensi Satgas Pencegahan KPK yang berhubungan dengan tata kelola Pemda, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesal Rasyid mengungkapkan, pencapaian MCP KPK RI tahun 2020 Kabupaten Tangerang mendapatkan nilai 86,29% atau berada pada posisi 48 nasional dan posisi 5 di tingkat Provinsi Banten.
Berikut rincian pencapaian di 8 area intervensi diantaranya area perencanaan dan penganggaran APBD 97%, area Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 87,2%, area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 93,3%, kapabilitas APIP 80%, manajemen ASN 95%, optimalisasi pajak daerah 54,9%, manajemen aset daerah 84,4% dan tata kelola desa 90%. “Menilik pencapaian yang belum memuaskan tersebut, maka perlu dilakukan upaya identifikasi kendala secara menyeluruh, dari mulai proses perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, serta monitoring dan evaluasi. Terutama untuk area yang masih mendapatkan pencapaian di bawah 95%,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment