Tuesday, 20 April 2021

Langkah Tegas Kominfo Hapus Konten Medsos Joseph Paul Zhang

 


 Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan tindakan tegas terhadap perbuatan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Joseph Paul Zhang. Kominfo langsung melakukan penghapusan terhadap konten tersebut di berbagai platform media sosial (medsos) serta melaporkannya ke penegak hukum.

Sehingga oknum tersebut mendapatkan efek jera terhadap perbuatan yang telah terjadi.

"Kominfo melakukan langkah tegas dan cepat terkait dengan pernyataan yang dilakukan oleh Paul Zhang," ujar Juru Bicara Kementeria Kominfo Dedy Permadi yang dilihat secara virtual melalui Akun YouTube Kominfo TV, Selasa (20/4/2021).

Perbuatan di atas, diduga telah melanggar pasal 28, Juncto 45A Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Konsekuensi dari di atas Paul Zhang mendapat hukuman penjara selama enam tahun dan diberikan denda hingga Rp1 miliar.

Langkah tegas yang dimaksud oleh Kominfo adalah pemutusan akses terhadap konten yang menimbulkan kontroversi. Maksudnya, Kominfo melakukan penghapusan konten tersebut di berbagai platform media sosial.

Dengan mengerahkan patroli siber di berbagai platform medsos, pihaknya tengah-tengah setiap konten Joseph Paul Zhang yang terindikasi melanggar aturan. Ketika muncul di berbagai platform medsos yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Patroli di atas, dilakukan selama 24 jam tanpa henti untuk melakukan tindakan tegas terhadap akun yang menggunggah konten Paul Zhang yang kontroversial tersebut.

"Konten-konten yang berisi ujaran kebencian tersebut akan segera bergerak dengan tindakan blokir jika masih ditemukan," katanya.

Dari tindakan di atas, Kominfo dalam kurun waktu dua hari ini telah melakukan blokir sebanyak total 20 konten yang berada di berbagai platform. Secara detail, per Minggu (18/4/2021) sudah dilakukan blokir terhadap 7 konten dan per Senin (19/4/2021) sudah dilakukan blokir terhadap 13 konten.

Dalam memaksimalkan upaya di atas, diperlukan peran aktif dari masyarakat untuk melakukan pengaduan terhadap konten yang melanggar aturan di atas. Pasalnya, masyarakat yang melihat berbagai platform dapat melaporkan kepada pihaknya.

Tujuannya, Kominfo dapat segera melakukan pemblokiran konten yang memiliki kecenderungan negatif tersebut.

"Masyarakat dapat melakukan pelaporan bila melihat konten tersebut melalui situs dapat melaporkannya melalui aduankonten.co.id," tuturnya.

Dari upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Kominfo, berharap, masyarakat dapat senantiasa tenang menghadapi dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Paul Zhang. Sebab, penegak hukum telah melakukan tindak lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku di dalam negeri.

Serahkan kesetaraan kepada pihak yang berwajib untuk melakukan penegakan hukum kepada Paul Zhang. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah dilakukan melalui medsosnya pada beberapa waktu yang lalu.

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang menjaga persatuan perdamaian di antara sesama, baik di ruang fisik maupun ruang digital," pungkasnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support