JAKARTA - Pemerintah memutuskan mengeluarkan aturan larangan mudik Lebaran pada periode 6-17 Mei 2021. Aturan larangan mudik ini dalam rangka untuk menekan penyebaran virus Covid-19.
Juru Bicara Wakil Presiden Mar'ruf Amin Masduki mengatakan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar para santri
mendapatkan dispensasi pada larangan mudik tahun ini. Jadi, para santri
bisa pulang ke rumahnya masing-masing setelah menuntut ilmu di bulan
Ramadan."Wakil Presiden meminta ada dispensasi agar para santri bisa pulang ke
rumah masing-masing, tidak dikenai oleh aturan-aturan yang ketat terkait
larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi. Itu permohonan
dari Wakil Presiden supaya ada kemudahan bagi santri-santri," ujarnya
dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Menurut Masduki, alasan
dispensasi perlu dilakukan karena periode kepulangan santri biasanya
terjadi pada menjelang Lebaran. Sedangkan letak pesantren dengan
rumahnya biasanya berbeda kota atau berada di lintas wilayah.
"Pada saat terjadi larangan mudik Lebaran nanti juga akan terjadi para
santri pondok pesantren akan pulang dari belajar. Dalam hal ini kalau
mengikuti peraturan yang ada, maka para santri yang sedang pulang
belajar dari satu pesantren banyak yang lintas wilayah. Oleh karena itu,
perlu ada semacam dispensi," jelasnya.
Menurut Masduki, salah
satu yang bisa dicontoh adalah tindakan yang dilakukan oleh Gubernur
Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang memberi pengecualian larangan
mudik lebaran bagi santri yang pulang belajar dari pesantren. Kebijakan
ini diharapkan bisa diikuti oleh daerah-daerah lainya, seperti Jawa
Barat hingga Jawa Tengah.
"Satu contoh yang bagus sudah dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur.
Bagaimana supaya daerah lain Jawa tengah, Jawa Barat dan daerah lain
memberikan kemudahan khusus kepada para santri yang pulang belajar dari
pesantren. Karena memang khusus pesantren-pesantren tradisional banyak
melakukan kajian-kajian khusus di bulan Ramadan," jelasnya.
Masduki menambahkan, Wapres pun meminta agar Pengurus Besar Nahdlatul
Ulama (PBNU)membuat surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo
maupun Wapres. Sehingga dispensasi mudik Lebaran untuk santri bisa
diberikan.
"Kalau dianggap perlu Wapres minta kepada pengurus NU untuk membuat surat khusus kepada Presiden dan Wapres supaya ada dispensasi. Itu penting agar santri yang pulang belajar bisa bertemu dengan orang tuanya dengan lancar," ucapnya.
0 comments:
Post a Comment