Gubernur
Banten Wahidin Halim mendukung adanya dispensasi larangan mudik bagi
para santri di pondok pesantren, supaya santri bisa pulang ke kampung
halamannya.
Namun, waktu bagi santri pulang kampung sebelum diberlakukan larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021.
“Saya karena punya santri ya sepakat (dispensasi mudik
untuk santri),” kata Wahidin kepada wartawan di Pendopo Gubernur, Kota
Serang, Senin (26/4/2021).
Wahidin beralasan, santri yang tengah mengenyam
pendidikan di pondok pesantren butuh sosok orangtua dan keluarga saat
merayakan Lebaran.
“Santri dari daerah kan perlu waktu juga (bersama keluarga). Masak anak-anak kecil enggak boleh pulang,” ujar Wahidin.
Mantan Wali Kota Tangerang itu menegaskan bahwa meski
diizinkan mudik, para santri diminta tetap menaati protokol kesehatan
(prokes).
Salah satunya, santri diharuskan melakukan rapid test sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
“Nanti rapat sama ponpes mengingatkan, agar yang pulang juga dalam keadaan tidak kena penyakit,” kata dia.
Setelah tiba di daerah asal, santri akan menjalani
pemeriksaan kondisi kesehatan agar bisa dipastikan tidak menularkan
virus corona.
“Biasanya kan turun di terminal, di situ nanti ada pemeriksaan dan pengawasan oleh Dishub,” kata Wahidin.
0 comments:
Post a Comment