JAKARTA- Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tinggal menghitung hari, para pemudik sudah mulai memadati Pelabuhan, Terminal hingga Stasiun sebelum diberlakukannya pelarangan mudik oleh pemerintah setempat.
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menag, Menaker, dan Menpan-RB) menentukan hari libur lebaran atau cuti bersama yang diatur dalam SKB pada Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Cuti Bersama 2021 yang ditandatangani pada 22 Februari 2021.
Kapan libur lebaran 2021?
Berikut ini selengkapnya jadwal Hari Libur dan Cuti Bersama pada tahun 2021:
– Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah: Kamis-Jumat,13-14 Mei 2021
– Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah: Rabu, 12 Mei 2021.
0 comments:
Post a Comment