< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
๐Ÿ‘ฅ 13-16K Daily Readers
๐Ÿ“ˆ 200K – 330K Monthly Pageviews
๐Ÿ”ฅ 45K Peak Traffic / Day
๐ŸŒ 4.6M+ Total Readers
๐Ÿ“Š View Rate Card
๐Ÿ’ฌ Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Geledah 3 Rumah Azis Syamsuddin, KPK Temukan Barbuk Perkara Suap

Selasa, 04 Mei 2021 | Selasa, Mei 04, 2021 WIB | Last Updated 2021-05-04T15:13:22Z

 


JAKARTA- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkam telah rampung menggeledah rumah Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin  . Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda.

Penggeledahan ini berkaitan kasus dugaan suap pengamanan perkara Tanjungbalai, yang telah menjerat penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju, Walikota Tanjung Balai non aktif, M Syahrial dan seorang pengacara sebagai tersangka.

"Senin (3 Mei 2021) tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan rumah kediaman pribadi milik AZ (Azis Syamsuddin) di 3 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 4 Mei 2021.

Ali mengatakan, dalam proses penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan barang bukti yang diduga terkait dengan perkara.

"Selanjutnya bukti ini, akan segera dilakukan validasi serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," ujarnya.

Sebelumnya, KPK lebih dulu menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di DPR beserta rumah dinasnya pada Rabu, 28 April 2021.

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara.PK menduga pertemuan keduanya terjadi di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020. Dalam pertemuan tersebut diduga Syahrial meminta bantuan Robin untuk mengurus perkara dugaan korupsi jual beli jabatan yang sedang diselidiki KPK agar tidak naik ke penyidikan.

KPK menduga Robin menerima uang Rp1,3 miliar dari Rp1,5 miliar yang dijanjikan. KPK juga sudah mencegah Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Pencekalan terhadap Azis ini terhitung mulai sejak 27 April 2021.

Nama Azis Syamsuddin terseret kasus ini karena diduga menjadi perantara yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

 

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update