< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Pemkab Pandeglang Terima Hibah BMN dari Kementerian PUPR

Wednesday, 26 May 2021 | Wednesday, May 26, 2021 WIB | Last Updated 2021-05-26T09:38:43Z

 

Pemkab Pandeglang menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia - foto istimewa

PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

Penyerahan hibah BMN dari Kementerian PUPR kepada Pemkab Pandeglang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima barang milik negara oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita bersama Kasi Pelaksana Wilayah II Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten (BPPW) di Ruang Garuda Pendopo, Selasa (25/5/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pelaksana Wilayah II Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten, Rusliana Pandjaitan mengatakan untuk tahap ini jumlah BMN yang kami hibahkan kepada Pemkab Pandeglang ada sekitar 22 berupa Infrastruktur dengan total anggaran kurang lebih Rp47 miliar.

“Barang Milik Negara yang dihibahkan kepada Pemkab Pandeglang dari Kementerian PUPR terdiri dari penataan kawasan permukiman, sistem penyediaan air minum dan sanitasi,” terangnya lewat keterangan tertulis.

Lebih lanjut Ia mengatakan menyikapi persoalan hibah BMN ini, dan mengapresiasi Pemkab Pandeglang.

“Dimana kepala daerah bersedia menerima dan tidak ditunda-tunda hal tersebut tentu sangat membantu sekali, sehingga BMN ini statusnya bisa segera kami pindahkan dari Barang Milik Negera menjadi Barang Milik Daerah,” tuturnya.

Sementara itu Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyampaikan terima kasih dan apresiasi Kepada Kementerian PUPR yang telah bersinergi dengan Pemerintah daerah.

“Pembangunan yang sudah dilaksanakan tentu sangat terasa sekali manfaatnya oleh masyarakat Pandeglang dan hibahnya saat ini telah kami terima, itu berarti Barang Milik Negara sudah menjadi Barang Milik Daerah,” kata Irna.

Ia menambahkan dengan telah diserahkannya BMN kepada Pemkab Pandeglang tentu saja Pemerintah daerah akan merawat BMN ini dengan baik dan akan membahasnya beserta seluruh instansi terkait untuk menyiapkan anggaran untuk pemeliharaan aset daerah.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update