Tuesday, 22 June 2021

Insentif Perpajakan Diperpanjang Hingga Akhir 2021


 

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan memperpanjang insentif perpajakan hingga akhir 2021 dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN), seperti pembebasan pajak karyawan dan diskon pajak korporasi. Pemberian insentif tersebut dimaksudkan untuk memperkuat daya beli masyarakat dan membantu dunia usaha agar lekas pulih.

Insentif untuk pekerja berupa pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) dengan penghasilan hingga 16 juta rupiah per bulan. Sementara, untuk pajak korporasi diberikan diskon sebesar 50 persen untuk angsuran PPh Pasal 25.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam keterangan pers secara daring di Jakarta, Senin (21/6) mengatakan seluruh insentif perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2021 sebenarnya telah berakhir pada Juni 2021, namun akan diperpanjang hingga akhir 2021.

"PPh Pasal 21 DTP, PPh final UMKM, pembebasan PPh 22 impor, pengurangan angsuran PPh 25, percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN), akan diperpanjang sehingga akan berlaku hingga akhir tahun 2021," katanya.

Dalam program PEN, pemerintah menganggarkan insentif perpajakan untuk mendorong dunia usaha sebesar 56,73 triliun rupiah dan hingga 18 Juni 2021 telah terealisasi sebesar 36,02 triliun rupiah atau setara dengan 63,5 persen dari pagu yang dianggarkan.

Secara terinci, program insentif usaha untuk PPh 2

Sedangkan, pembebasan PPh 22 Impor untuk 15.7009 WP, pengurangan angsuran PPh 25 untuk 69.087 WP, pengembalian pendahuluan PPN untuk 819 WP, penurunan tarif PPh Badan manfaat untuk seluruh WP, PPN DTP properti untuk 519 penjual dan PPnBM mobil untuk 5 penjual.

Sebagai konsekwensi dari pemberian insentif itu, maka dari sisi anggaran perlu dilakukan penyesuaian, karena insentif tersebut menjadi bagian dari pengurangan penerimaan negara atau potential loss.

Tidak Mudah

Menanggapi kebijakan tersebut, Pakar Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) Rizal Edy Halim mengapresiasi langkah pemerintah memperpanjang insentif perpajakan khususnya pembebasan pajak PPH Badan Pasal 21 untuk karyawan ditanggung pemerintah dan Pajak korporasi dengan diskon 50 persen untuk angsuran PPH pasal 25.

Kebijakan tersebut papar Rizal tujuannya untuk membantu kegiatan usaha dan masyarakat dalam menghadapi tekanan pandemi Covid-19, sehingga perekonomian masyarakat kembali pulih.

"Memang kebijakan ini tidaklah mudah bagi Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khususnya dalam upaya pengelolaan fiskal," kata Rizal.

Sebab itu, dia berharap dengan segala sumber daya yang dimiliki negara bisa dioptimalkan dalam mengatasi tekanan pandemi.

"Kita berharap tekanan pandemi bisa terkendali dan sektor usaha berjalan normal kembali,"pungkas Rizal.

Secara terpisah, Pakar ekonomi dari Universitas Surabaya (Ubaya) Bambang Budiarto mengatakan, untuk mengurangi dampak krisis ekonomi akibat pandemi, pemerintah memang seharusnya menerapkan keringanan pajak.

"Lebih ideal sebenarnya keringanan pajak, agar benar-benar bisa meringankan beban perusahaan dan karyawan, semua menjadi tanggungan pemerintah, sebab efek berkepanjangan pandemi ini melemahkan tidak hanya karyawan, tetapi juga perusahaan itu," tukas Bambang.

Share:

0 comments:

Post a Comment

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

CREW KORAN KONTAK BANTEN

CREW KORAN KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support