Wednesday, 25 August 2021

Ini Pengaturan Sistem Kerja ASN di Wilayah Jawa dan Bali Selama PPKM yang Diatur SE Menpan RB Terbaru

 

oto : Istimewa

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kembali mengeluarkan surat edaran. Surat edaran ini mengatur tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19, baik itu level 4, 3, 2, dan 1.

Ada pun surat edaran yang baru saja diterbitkan Menteri Tjahjo adalah Surat Edaran Menpan RB Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Selama PPKM Pada Masa Pandemi Covid-19. Menurut Menteri Tjahjo, surat edaran penyesuaian sistem kerja ASN selama PPKM pada masa pandemi Covid-19 ini tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi tentang kebijakan Pemberlakuan PPKM.

"Maka kamiperlu menetapkan Surat Edaran Menpan RB tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi 2019," katanya di Jakarta, Rabu (25/9).

Dalam surat edaran yang Koran Jakarta terima, ada beberapa poin yang ditekan. Salah satunya, terkait sistem kerja ASN di wilayah Jawa dan Bali. Dinyatakan dalam surat edaran itu, sistem kerja ASN pada instansi pemerintah yang berada pada kabupaten atau kota di wilayah Jawa dan Bali disesuaikan.

Pertama, sistem kerja di wilayah dengan PPKM Level 4 dan Level 3. Untuk ASN di wilayah PPKM Level 4 dan 3 yang bekerja di instansi pemerintah pada sektor layanan pemerintahan non esensial menjalankan tugas kedinasan di rumah atau empat tinggalnya (work from home) secara penuh atau 100 persen dengan tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja pegawai yang bersangkutan.

Dalam surat edaran juga dinyatakan, apabila dalam penerapan penyesuaian sistem kerja sebagaimana dimaksud, terdapat alasan penting dan mendesak diperlukan kehadiran pejabat atau pegawai di kantor, maka Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat secara selektif dan akuntabel menentukan jumlah minimum pejabat atau pegawai yang hadir di kantor.

Poin lainnya mengatur tentang sistem kerja ASN yang bekerja pada sektor yang bersifat esensial dan kritikal. Terkait ini dalam surat edaran itu dinyatakan, pegawai ASN pada instansi pemerintah yang melakukan tugas layanan pemerintahan berkaitan dengan sektor yang bersifat esensial, melaksanakan tugas kedinasan di kantor dengan Jumlah pegawai maksimal 50 persen.

Sementara untuk pegawai ASN pada instansi pemerintah yang melakukan tugas layanan pemerintahan berkaitan dengan sektor yang bersifat kritikal, melaksanakan tugas kedinasan di kantor dengan jumlah pegawai maksimal 100 persen.

Surat Edaran Menpan RB juga mengatur penyesuaian sistem kerja ASN di wilayah dengan PPKM Level 2. Di wilayah dengan PPKM Level 2, pegawai ASN pada instansi pemerintah pada sektor layanan pemerintahan non esensial menjalankan tugas kedinasan di kantor sebanyak 50 persen bagi pegawai yang telah divaksin.

Selain sektor non esensial, Pejabat Pembina Kepegawaian pada instansi pemerintah juga diminta untuk mengatur dan melakukan penyesuaian sistem kerja di lingkungan instansi masing-masing. Ada pun penyesuaian sistem kerjanya, bagi pegawai ASN yang melakukan tugas layanan pemerintahan berkaitan dengan sektor yang bersifat esensial melaksanakan tugas kedinasan di kantor dengan jumlah pegawai maksimal 75 persen.

Dan bagi pegawai ASN pada instansi pemerintah yang melakukan tugas layanan pemerintahan berkaitan dengan sektor yang bersifat krtikal, melaksanakan tugas kedinasan di kantor dengan jumlah pegawai maksimal 100 persen.

Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support