Presiden Joko Widodo melantik Sahbirin Noor dan Muhidin sebagai Gubernur
dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan periode 2021-2024.
"Demi
Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur,
sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,
memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan
selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,"
kata Sahbirin Noor dan Muhidin saat mengucapkan sumpah jabatan di Istana
Negara,Jakarta, Rabu.
Sahbirin Noor dan Muhidin mengenakan baju
dinas gubernur warna putih dan masker ketika mengucapkan sumpah jabatan
dengan dibimbing oleh Presiden Jokowi.
Sebelum mengucapkan sumpah
jabatan, keduanya terlebih dulu menerima surat Keputusan Presiden Nomor
105 tahun 2021 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Kalimantan
Selatan dan Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa
Jabatan 2021-2024 tertanggal 24 Agustus 2021 di Istana Merdeka.
Dari
Istana Merdeka, Presiden Joko Widodo, Sahbirin Noor dan Muhidin
melakukan kirab sederhana menuju Istana Negara bersama dengan Paspampres
dengan tetap menjaga jarak satu sama lain. Pelantikan dihadiri undangan
terbatas. Di antaranya Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Kabinet Pramono
Anung, dan pejabat terkait lain.
0 comments:
Post a Comment