BANTEN- Peduli HAM adalah upaya pemerintah daerah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia. Pemenuhan dan perlindungan terhadap HAM di Daerah penting untuk diwujudkan dan menjadi dasar dalam penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM.
Demikianlah yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Agus Toyib dalam sambutannya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota peduli HAM, Jumat (06/08).
“Seperti yang kita ketahui bahwa baru-baru ini Presiden Joko Widodo telah menandatangani Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) generasi kelima 2021-2025. Dengan hal ini Indonesia semakin menegaskan komitmennya dalam menjalankan agenda dan program perlindungan dan pemajuan HAM secara terencana, terukur dan berkelanjutan,” Ujar Agus
Kabupaten/Kota Peduli HAM dan RANHAM merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, keduanya memiliki hubungan yang saling terkait. Penerbitan RANHAM generasi baru ini merupakan wujud konsistensi dan penguatan komitmen Indonesia dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan dan pemajuan HAM.
“Dengan adanya pelaksanaan Rakor Kabupaten/Kota Peduli HAM ini diharapkan menjadi ajang koordinasi dalam pembentukan Kabupaten/Kota HAM dan sinergi yang terbentuk di dalam Pemerintah Daerah maupun Kota tetap menimbang dengan azas berbasis Hak Asasi Manusia,” Tutup Agus Toyib (Sbs11/Humas Kanwil Banten)
0 comments:
Post a Comment