< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Kapolri Terbitkan Surat Telegram untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 07 Agustus 2021 | Sabtu, Agustus 07, 2021 WIB | Last Updated 2021-08-07T16:02:03Z

 

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. ©2021

JAKARTA-  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram (ST) untuk menjaga dan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal-III dan kuartal-IV tahun 2021. Salah satu isinya memerintahkan pemantauan dan pengawasan realisasi belanja daerah.

Surat Telegram itu diterbitkan terkait komitmen Polri dalam menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 7,07 persen pada kuartal ke-II tahun 2021.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membenarkan terbitnya Surat Telegram yang bertujuan untuk menjaga dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kwartal-III dan IV tahun 2021.

"Polri mendukung penuh pertumbuhan ekonomi nasional," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8).

Menurutnya, jajaran Polri harus menjadi bagian dari penyelesaian masalah, bukan penyebab timbulnya masalah yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Surat Telegram bernomor ST/1590/VIII/OPS.2./2021 yang ditujukan kepada para kapolda agar memerintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk melanjutkan dan meningkatkan komunikasi, kolaborasi, dan koordinasi dengan BPKP, Kejaksaan dan BPK RI di wilayah masing-masing untuk melaksanakan:

-Pemantauan dan pengawasan terhadap realisasi belanja daerah (APBD) melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemda untuk meningkatkan penyerapan anggaran.

-Pemantauan, pengawasan, pendampingan dan asistensi terhadap pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional yakni dalam realisasi program dan penyerapan anggaran perlinkes, perlinsos, program prioritas, dukungan UMKM dan korporasi serta insentif usaha.

-Mendukung kebijakan pemerintah terutama dalam rangka percepatan perizinan berusaha untuk menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman kepada para investor yang akan dan yang telah berinvestasi di wilayah masing-masing.

-Menghindari tindakan penegakan hukum yang kontraproduktif sehingga menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani  Indrawati menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan-II tahun 2021 mencapai 7,07 persen. Hal ini ditunjang belanja pemerintah, konsumsi, investasi, ekspor, dan sektor manufaktur.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update