< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Kumham Banten Rapat Mediasi Dan Konsultasi Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pandeglang

Jumat, 27 Agustus 2021 | Jumat, Agustus 27, 2021 WIB | Last Updated 2021-08-27T11:16:05Z

 


BANTEN- Perancang Perundang-Undangan Kantor Wilayah mengikuti Rapat Mediasi dan Konsultasi terkait Pembentukan Raperda Kabupaten Pandeglang tentang Penanggulangan COVID-19, bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Jumat (27/08),

Rapat yang dihadiri oleh Kasubbag Produk Hukum beserta Staff pada Sekretariat DPRD Kabupaten Pandeglang ini dibuka oleh Kasubbag Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Derah, Haryanto.

Beberapa pertanyaan terkait kemungkinan dan urgensi dibentuknya Raperda tentang Penanggulangan COVID-19 disampaikan Kasubbag Produk Hukum Sekretariat DPRD Kab. PAndeglang, Hariadi.

Menanggapi hal tersebut tersebut, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah menyampaikan jika saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang sudah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Sistem Kesehatan Daerah.

Sementara, jika menilik Raperda Penanggulangan COVID-19 sendiri, materi pencegahan, penanganan yang diatur dalam Raperda tersebut secara garis besar masuk dalam pengaturan upaya kesehatan yang diatur dalam Perda tentang Sistem Kesehatan Daerah (SKD), yaitu memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, pengobatan penyakit dan pemulihan kesehatan (Pasal 1 Angka 11 Perda 3/3020).

Sedangkan, terkait urgensi Pembentukan Raperda Penanggulangan COVID-19, Perancang PUU menjelaskan tujuan Raperda ini adalah menanggulangi COVID-19, yang secara nyata menjadi korban pandemi adalah masyarakat. Selain itu dalam penangananpun melibatkan tenaga mesis dan nakes.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update