Cilegon- Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Sosial menyerahkan
Bantuan Keluarga Sasaran Jaminan Sosial Cilegon Mandiri (KSJSCM) dan Rehabilitasi
Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) yang diserahkan secara langsung oleh
Wali kota Cilegon, Helldy Agustian secara simbolik kepada penerima bantuan yang
dilaksanakan di Aula Setda II, Kamis (05/08).
Helldy dalam sambutannya menjelaskan program KSJSCM ini
bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan di kota Cilegon. “Tujuan adanya
bantuan ini diharapkan dapat menanggulangi kemiskinan di kota Cilegon, dengan
adanya bantuan ini, semoga bisa mengurangi beban masyarakat, terutama di tengah
pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia termasuk Cilegon,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Helldy menyebutkan terdapat 1665 kepala keluarga
(KK) di Cilegon masuk dalam program KSJSCM. "Jumlah penerima dalam progran
KSJSCM ini ada 1665 kepala keluarga yang tersebar di 8 Kecamatan, dimana masing-masing
KK akan menerima bantuan sebesar 1 juta
Rupiah," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, selain bantuan KSJSCM, Helldy juga
menyampaikan adanya bantuan RTLH untuk masyarakat Kota Cilegon. "Selain
bantuan KSJSCM, ada juga bantuan RS-RTLH, yaitu bantuan untuk rumah yang tidak
layak huni, karena saya lihat di Cilegon ini masih banyak rumah yang tidak
layak huni, sehingga perlu peran Pemerintah dalam memperbaikinya," jelasnya.
Helldy menjelaskan bantuan RS-RTLH ini diberikan sesuai
dengan keadaan dan kondisi rumahnya. "Untuk bantuan RTLH ini ada 2 versi,
dimana nanti ada yg menerima 7,5 juta dan 15 juta, jadi ini kita lihat
berdasarkan kondisi dan keadaan rumahnya dan tentunya sudah di survey secara
langsung oleh dinas sosial," ujarnya.
Helldy juga mengatakan bantuan RS-RTLH bertujuan untuk
memberikan kenyamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat kurang mampu. "Bantuan
ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan
dan keamanan tempat tinggal, meningkatkan harkat dan martabat, meningkatkan
kualitas kesehatan serta meningkatkan kualitas hidup untuk masyarakat yang
kurang mampu," katanya.
"Saya mengintruksikan pada Dinas Sosial agar bantuan
ini bisa tersalurkan untuk orang yang benar-benar membutuhkan,” tegas Helldy
mengakhiri sambutannya.
Sementata itu, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Ahmad
Jubaedi dalam laporannya menyampaikan sasaran program KSJSCM di berikan untuk
masyarakat fakir miskin asli Kota Cilegon. "Program ini kami berikan untuk
masyarakat fakir miskin dan tidak mampu serta tidak masuk dalam program PKH dan
JAMSOSRAPI serta masuk dalam Data terpadu Kesejahteraan Sosial," terangnya.
Lebih lanjut, Jubaedi menyampaikan terdapat 122 penerima
bantuan RS-RTLH yang tersebar di 7 Kecamatan di Kota Cilegon. "Jumlah
bantuan RS-RTLH ada 122 yang tersebar di 7 Kecamatan dimana untuk Kecamatan
Pulomerka 62 unit, Grogol 3 unit, Purwakarta 15 unit, Ciwandan 5 unit,
Citangkil 7 unit, Cilegon 8 unit dan Cibeber 22 unit," pungkasnya.
Hadir pada kegiatan ini, Wakil Wali kota Cilegon, Sanuji
Pentamarta serta Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Maulidin dan Perwakilan
BJB cabang Cilegon.
0 comments:
Post a Comment