DEPOK - Mal atau pusat perbelanjaan mulai dibuka secara bertahap di empat kota saat PPKM Level 4 lanjutan. Penampakan hari kedua perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021, terlihat mal di Depok masih sepi pengunjung.
Dalam
aturan terbaru PPKM, tidak semua orang boleh berkunjung ke mal. Selain
itu mal yang dibuka pada empat kota harus menerapkan protokol kesehatan
ketat.Terdapat syarat khusus yang diberlakukan bagi pengunjung mal, yakni
wajib menunjukkan sertifikat vaksin. Pada hari kedua perpanjangan PPKM
Level 4, suasana salah satu mal di kawasan Depok, Dmall, terpantau sepi
di siang hari. Dari pantauan MNC Portal Indonesia, hanya terdapat beberapa pengunjung yang datang ke pusat perbelanjaan tersebut.
Mal yang terdiri dari tiga lantai itu, pada lantai satu terdapat
tenant-tenant yang menjual makanan dan minuman, serta kebutuhan pokok
lainnya. Terlihat hanya ada beberapa pengemudi ojek online yang
mendatangi restoran-restoran tersebut untuk mengambil pesanan.
Salah
satu petugas keamanan, Sugito (43) mengaku bahwa Dmall memang belum
buka sepenuhnya. Adapun hanya tenant-tenant makanan, apotek, dan
supermarket yang diperbolehkan untuk buka. Hal tersebut dilakukan,
karena mengikuti peraturan pemerintah setempat.
“Belum buka
semuanya. Jadi cuma apotek, tempat makanan, sama tempat belanja,” ujar
Sugito kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (11/8/2021). Lebih lanjut, dia mengatakan, belum ada peraturan dari pemerintah
setempat terkait wajib pakai kartu vaksin untuk masuk ke dalam mal.
“Belum ada, selama ini belum. Mungkin nanti bertahap. Kalau di Jakarta
kan sudah ya. Mungkin nanti diinformasikan sama Walikota,” kata Sugito.Sementara itu, Sugito menuturkan, selama PPKM Level 4 diberlakukan,
pihaknya sangat mematuhi peraturan pemerintah. Salah satunya terkait jam
operasional mal. “Iya, kita mengikuti peraturan. Buka jam 10.00 WIB,
tutup jam 20.00 WIB,” tandasnya.
0 comments:
Post a Comment