JAKARTA- Pemerintah terus memperpanjang kebijakan PPKM di Jawa Bali pada 31 Agustus hingga 6 September 2021. Kebijakan PPKM akan terus diterapkan selama pandemi covid-19 di Indonesia masih ada.
Kendati begitu, Pemerintah kini telah memberikan kelonggaran-kelonggaran sehingga kegiatan perekonomian mulai aktif kembali.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda mengatakan, adanya pelonggaran PPKM tentunya memberikan peluang baru bagi dunia usaha untuk pulih.
"Bisa dibilang pelonggaran PPKM memberi tambahan napas bagi dunia usaha dan secara data juga kasus positif turun yang dibarengi mulai kembalinya aktivitas ekonomi," kata Nailul kepada Liputan6.com, Minggu (5/9).
Menurutnya, kunci untuk memulihkan perekonomian yaitu dengan penanganan covid-19 dengan ketat. Dia pun optimis dengan menurunnya kasus konfirmasi covid-19, maka pertumbuhan perekonomian di kuartal III dan IV tahun 2021 akan lebih baik.
"Jadi memang kunci untuk mengembalikan aktivitas ekonomi adalah menurunkan kasus positif harian dengan memperketat kegiatan ketika diperkirakan ada kenaikan jumlah kasus. Kuartal III dan IV mudah-mudahan bisa lebih baik tahun ini," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut ekonomi Indonesia kuartal II-2021 berhasil keluar dari resesi, dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 7,07 persen Year On Year.
Perbaikan tersebut tidak hanya ditopang oleh belanja pemerintah, namun juga disokong oleh mesin penggerak ekonomi lainnya, salah satunya kredit perbankan, serta kelonggaran-kelonggaran PPKM di sejumlah sektor usaha.
0 comments:
Post a Comment