![]() |
Kolaborasi Satgas Anti Mafia Tanah Polda Banten dengan KPK Kumpulkan Alat Bukti |
BANTEN-Satgas Anti Mafia Tanah saling berkoordinasi, dalam penanganan dugaan mafia tanah. Dimana, ada beberapa bidang tanah yang disita KPK, namun kini sedang dibangun dan ada pemerataan tanahnya oleh pihak swasta.
Dari hasil penetapan tersangka RMT (63), warga Kota Serang, satgas anti mafia tanah Polda Banten menyita berbagai barang bukti, seperti AJB nomor 729 tahun 1995, lebih dari 100 minuta asli AJB, daftar himpunan ketetapan pajak (DHKP), buku tanah, peta blok tanah, hingga kwitansi.
“Satgas mafia tanah Polda Banten terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan KPK, untuk mengumpulkan alat bukti yang terkait dengan peristiwa ini,” kaya Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol Ade Rahmat, di Mapolda Banten, Rabu (29/09/2021).
Polda Banten berjanji akan segera menyelesaikan kasus dugaan kuat mafia tanah dan menyerahkan berkasnya ke kejaksaan, untuk segera di adili.
0 comments:
Post a Comment