TANGERANG- Kementerian Hukum dan HAM, masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan petugas pada peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, yang menewaskan puluhan korban jiwa.
Terutama soal adanya tindak pidana berupa kerusuhan yang terjadi sebelum kebakaran hebat melanda lembaga pemasyarakat.
“Itu kita serahkan ke pihak Polri, tidak usah spekulasi. Nanti
setelah tuntas dan jelas baru kita lihat, ini masih proses. Keterangan
kemarin dugaan sementara listrik,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna
Laoly usai mengunjungi korban kebakaran lapas di RSUD Kabupaten
Tangerang, Kamis, (9/9)
Lanjut dia, hingga saat ini pun pihaknya masih fokus melakukan pemulihan psikologi dan pemberian bantuan kepada keluarga korban.
0 comments:
Post a Comment