![]() |
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy |
SERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy ikut merayakan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2021, yang diperingati setiap tanggal 23 September.
Orang nomor dua di Banten yang akrab disapa AA ini, punya cara berbeda untuk merayakan Hari Bahasa Isyarat. Ia bersama keluarga sengaja datang Serona Coffee, Bintaro, Tangsel, akhir pekan ini.
Serona Coffee yang dikunjungi Andika ini bukan sembarangan kafe, lantaran Serona Coffee itu adalah sebuah kafe dengan konsep mempekerjakan para waiter dan waitress dari kalangan tuna rungu. Jadi sebelum memesan kopi dan menu andalan lainnya yang ada di kafe tersebut, Andika diajari untuk dapat berbicara dengan bahasa isyarat oleh supervisor di kafe tersebut.ak hanya mengucapkan Selamat Hari Bahasa Isyarat Internasional 2021 kepada perwakilan Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Banten. Andika pun langsung memesan menu dengan menggunakan bahasa isyarat.
“Saya secara pribadi dan sebagai wakil gubernur tentu sangat appreciate dengan gagasan mempekerjakan teman-teman tunarungu yang diterapkan di kafe ini,” kata Andika dalam rilis resmi yang diterima Radar Banten, Sabtu (25/9).
Menurut Andika, ia sengaja datang bersama istri dan putra-putrinya untuk ikut mendukung kaum disabilitas dan ikut merayakan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2021. Menurutnya, sudah selayaknya tidak ada lagi sikap diskriminatif kepada kaum disabilitas secara umum, khususnya di Banten. Kesan kaum disabilitas tidak mampu bekerja sebagaimana orang pada umumnya harus mulai dikikis dari pandangan masyarakat.
“Dan saya kira Serona Coffe ini mempelopori gerakan itu. Ini perlu diapresiasi,” tuturnya.
Lebih jauh Andika menyerukan agar gerakan serupa bisa dilakukan oleh semua sektor usaha, khususnya di Banten, untuk dapat memberdayakan kaum disabilitas secara umum, bukan hanya kaum tunarungu. Pemprov Banten sendiri, lanjut Andika, sudah memiliki peraturan daerah tentang perlindungan kaum disabilitas yakni Perda No 14 Tahun 2019 sebagai dukungan konkrit pemerintah daerah kepada kaum disabilitas di wilayahnya.
“Nah perda ini yang pelaksanaannya tinggal kita kawal bersama-sama agar efektif sebagaimana tujuannya sebagai sebuah produk hukum yang diperuntukkan untuk perlindungan kaum disabilitas di Banten,” paparnya.
Sementara itu, Manager Serona Coffee Suhandi mengatakan, kafe yang dikelolanya tersebut memang sengaja menggunakan konsep mempekerjakan kaum disabilitas di Tangsel.
0 comments:
Post a Comment