Jakarta - KPK telah memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel). KPK mengkonfirmasi kedua saksi tersebut terkait proses pengadaan tanah tersebut.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilakukannya pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Kedua saksi itu di antaranya honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten atau Staf PPID, Endang Suherman dan PNS Pemprov Banten atau Panitia Penerima Hasil Pekerjaan tahun anggaran 2017, Endang Saprudin. Mereka diperiksa Senin kemarin (13/9) di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.Ali mengatakan KPK memprioritaskan perkara ini karena bersinggungan dengan dunia pendidikan. Menurutnya, perkara ini tak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga kerugian sosial.
"Terkait perkara ini KPK memberikan atensi lebih karena proyek pengadaan ini sangat penting bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tangerang Selatan. Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial," ucapnya.
Lebih lanjut, KPK mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi perkara ini. Hal itu penting agar perkara ini dapat diungkap secara terang benderang.
"Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami perlukan untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara dimaksud sehingga dapat lancar dan selesai sesuai yang diharapkan," ujarnya.
KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel. KPK hingga saat ini masih mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi ini.
"Saat ini KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun anggaran 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (1/9)
Ali mengatakan KPK belum bisa membeberkan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel lebih detail. KPK juga belum bisa menginformasikan siapa tersangka dalam perkara ini.
Pada Selasa (31/8), KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. KPK telah menyita 2 unit mobil dan barang elektronik yang berkaitan dengan perkara.
0 comments:
Post a Comment