TANGERANG- Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, telah menerima 41 kantung jenazah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Tangerang. Bangunan penjara di Blok C2 yang dihuni oleh mayoritas narapidana kasus narkoba itu terbakar dinihari tadi.
“Tim DVI akan melaksanakan tugas identifikasi terhadap 41 jenazah tersebut,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Kamis (8/9/2021).
Ia terangkan, tentunya tim DVI bekerja berdasarkan keilmuan serta pengalamannya. Sehingga identifikasi yang dihasilkan oleh tim DVI dipertanggung jawabkan.
Rusdi bilang, untuk mempermudah tugas tentunya tim membutuhkan bukti-bukti dari para korbannya. Oleh karena itu, RS Polri telah membuka satu pos antem mortem.
“Untuk mencari data-data sebelum para korban meninggal dunia,” ujarnya. Ia pastikan, tentunya tim DVI akan segera menuntaskan identifikasi demi kepastian bagi para keluarga warga binaan.
0 comments:
Post a Comment