< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
๐Ÿ‘ฅ 13-16K Daily Readers
๐Ÿ“ˆ 200K – 330K Monthly Pageviews
๐Ÿ”ฅ 45K Peak Traffic / Day
๐ŸŒ 4.6M+ Total Readers
๐Ÿ“Š View Rate Card ๐Ÿ’ฌ Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Wali Kota Cilegon Memberikan Penghargaan PNS Yang Memasuki Batas Usia Pensiun

Saturday, 25 September 2021 | Saturday, September 25, 2021 WIB | Last Updated 2021-09-25T14:20:33Z

 


Cilegon - Pemerintah kota Cilegon memberikan penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) dan pemberian pensiunan kepada janda/duda PNS yang meninggal dunia, bertempat di Aula Setda II kota Cilegon, Senin (20/9). 
Dalam sambutannya, Wali kota Cilegon, Helldy Agustian menjelaskan bahwa pemberian penghargaan ini bagian dari rasa terima kasih Pemkot Cilegon terhadap pengabdian PNS. "Mengingat pengabdian para PNS yang sudah mengabdikan dirinya untuk negara, maka pemberian penghargaan untuk pensiunan PNS juga penting, jadi tidak boleh main dilepaskan saja, ini karena pengabdian mereka yang sudah lama dan berjasa bagi kota Cilegon," ungkapnya. 
Lebih lanjut, Helldy menjelaskan pemberian penghargaan kepada pensiunan PNS sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS. "PNS yang telah menunjukan kesetian, kecapakan, kejujuran, kedisplinan dan prestasi dalam melaksanakan tugasnya berhak mendapatkan penghargaan, karena ini juga merupakan yang tertuang didalam peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017," jelasnya. 

Pada kesempatan itu, Helldy juga menyampaikan bahwa setiap bulannya akan ada penyerahan penghargaan bagi para PNS. "Setiap bulannya akan kami berikan penghargaan bagi PNS yang pensiun dan yang wafat, ini berdasarkan komitmen saya bersama pa wakil dalam regulasi keputusan Wali kota nomor 78 tahun 2021, kami bertekad kedepannya untuk memberikan penghargaan kepada PNS yang telah menunjukan kesetiaannya dalam bertugas," tegasnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update