< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Kemenkeu-PPATK Kerja Sama Berantas Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Jumat, 22 Oktober 2021 | Jumat, Oktober 22, 2021 WIB | Last Updated 2021-10-22T10:57:13Z

 


JAKARTA-  Kementerian Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Nantinya, kerja sama ini akan membentuk Komite Koordinasi Nasional pencegahan TPPU.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani  Indrawati mengatakan, aturan ini telah tercantum dalam Perpres Nomor 117 tahun 2016, dengan komite tersebut menghasilkan rencana aksi strategi nasional untuk periode 2020-2024.

Dia menyebut ada lima bagian penting, di antaranya, meningkatkan kemampuan sektor privat untuk dapat mendeteksi indikasi atau potensi dari TPPU dan TPPT. Dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal dengan memperhatikan penilaian risiko.

Kemudian, Peningkatan Upaya Pencegahan terjadinya TPPU dan TPPT dengan memperhatikan penilaiak risiko. Lalu, Meningkatkan upaya pemberantasan TPPU dan TPPT dengan memperhatikan penilaian risiko.

"Dan mengoptimalkan aset recovery dengan memperhatikan penilaian risiko," katanya dalam penandatangann Nota Kesepahaman antara Kemenkeu dan PPATK, Jumat (22/10).

Sri Mulyani menjelaskan, dalam memperkuat kerja sama ini akan melingkupi beberapa aspek. Yakni pertukaran data dan informasi, asistensi penanganan perkara dan pembentukan satuan tugas.

Kemudian, pelaksanaan audit perumusan produk hukum serta penelitian dan juga mencakup aktivitas sosialisasi penugasan pegawai dan pengembangan sumber daya manusia dan pengembangan sistem teknologi informasi.

"Pelaksanaan MOU ini akan diatur lebih lanjut dalam beberapa perjanjian kerja sama yang akan mengatur lebih rinci berbagai kegiatan, mekanisme, hak dan kewajiban serta hal lain yang diperlukan menjalankan spirit nota kesepahaman ini," katanya.

Seluruh data dan informasi yang diperoleh dalam rangka pelaksanaan MoU ini, kata dia, merupakan data dan informasi yang sifatnya rahasia. Kecuali yang telah dipublikasikan dan telah diberikan kepada pihak lain setelah mendapat persetujuan baik dari Kemenkeu ataupun PPATK.

"Saya harap dengan adanya MoU ini, yang akan ditandatangani kedua institusi dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh kedua institusi dan seluruhnya," katanya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update