TANGERANG (Kontak Banten)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menghadirkan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih Kota Tangerang (SiTangkot). Saat ini KPU Kota Tangerang terus mensosialisasikan SiTangkot dengan keliling Kecamatan.
Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan, aplikasi SiTangkot dikembangkan untuk pengecekan data pemilih melakukan perbaikan data dan mendaftarkan diri sebagai pemilih baru. Semua dapat diakses melalui https://www.sitangkot.kpukotatangerang.id/.
“Dengan itu, kita keliling kecamatan sosialisasi SiTangkot, dihadiri jajaran kelurahan RT dan RW setempat. Diharapkan, peserta yang hadir dapat menjadi corong penyambung KPU untuk lebih memperluas info terkait SiTangkot. Semakin banyak yang mengetahui akan semakin banyak warga Kota Tangerang yang meng-update datanya, atau pemilih baru yang memasukan datanya,” ujar Syailendra usai sosialisasi di Kecamatan Cibodas, Kamis (21/10/2021).
Ia pun mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk dapat segera mengecek identitas dirinya, apakah sudah terdaftar atau belum. Jika belum, bisa segera mendaftar sehingga KPU terus memiliki data update pemilih Kota Tangerang yang terkini, setiap bulannya.
Sementara itu, Ahmad Subhan, Kordiv Program dan data KPU Kota Tangerang menuturkan sosialisasi ini tidak hanya menyasar lewat jajaran Kecamatan dan Kelurahan. KPU Kota Tangerang juga akan melakukan sosialisasi melalui sektor lainnya, salah satunya lewat Partai Politik.
“Pastinya, kita akan terus gencar mensosialisasikan SiTangkot ke berbagai lini atau sektor. Sehingga, SiTangkot dapat lebih dikenal masyarakat Kota Tangerang yang lebih luas lagi. Terlebih, tujuan dari SiTangkot pun dapat segera tercapai,” tandasnya.
0 comments:
Post a Comment