SETU-Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta secara khusus mengadvokasi kebijakan pesantren di Kota Tangsel.
Ketua Pengurus Cabang (PC) NU Kota Tangsel, KH Abdullah Mas’ud meminta Lakpesdam NU Tangsel menjadi Think Tank/ lembaga pemikir bagi NU khususnya dalam mengkaji kebijakan publik di wilayah Tangsel.
“Kami berharap Lakpesdam NU Tangsel melakukan advokasi kebijakan tentang pesantren di Kota Tangsel,” ujar Abdullah Mas’ud dalam sambutan pelantikan pengurus Lakpesdam NU Tangsel periode 2020-2025 di Gedung DPRD Kota Tangsel, Minggu (24/10).
Lebih lanjut dia mengatakan, keberadaan UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Perpres No 82 Tahun 2021 tentang Dana Abadi Pesantren memberi peluang dan tantangan bagi dunia pesantren, khususnya di Tangsel.
“Bagaimana pesantren di Tangsel dapat dijabarkan lebih konkret dalam bentuk regulasi di tingkat Kota Tangsel,” sebut Abdullah Mas’ud. Ia berharap Lakpesdam NU dapat melakukan sinergi dengan Lembaga NU lainnya seperti Rabitoh Ma’ahid Islami (RMI)/Asosiasi Pondok Pesantren NU dalam melakukan kajian akademik dan perangkat regulasi.
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel, Putri Ayu Anisya berharap Lakpesdam NU Kota Tangsel agar menyampaikan gagasan dan naskah akademik terkait Perda Pesantren Kota Tangsel agar dapat diserahkan ke DPRD Kota Tangsel. “Saya yakin semua Fraksi di DPRD Kota Tangsel tidak menutup pintu bagi NU,” tandas Putri.
Sementara, Ketua Lakpesdam NU Tangsel, Mustadin Tagala mengatakan, Lakpesdam NU Tangsel memiliki beban dan tanggung jawab dalam menghadirkan gagasan orisinal yang memberi dampak pada upaya percepatan kesejahteraan masyarakat Tangsel. “Mari menjaga soliditas dan kekompakan pengurus dalam memberi peran nyata dalam pembangunan Kota Tangsel,” tutup Mustadin.
0 comments:
Post a Comment