< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

SD Negeri Masih Disegel, Disdik Kabupaten Tangerang Berharap Ahli Waris Melunak

Selasa, 26 Oktober 2021 | Selasa, Oktober 26, 2021 WIB | Last Updated 2021-10-26T08:45:04Z

 


TANGERANG-  Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, mengaku menaati segala proses hukum atas lahan SD Negeri Kiara Payung, di Kampung Kayu Item, Desa Kiara Payung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, yang saat ini disegel pihak ahli waris. Sementara, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di sekolah itu tidak bisa dilaksanakan.

"Untuk Jenjang SD belum PTM masih PJJ (pembelajaran jarak jauh) Insyaallah, jika Level PPKM Kabupaten Tangerang, sudah memasuki Level 2 akan kami usulkan kembali pada Satgas Covid-19," terang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Saifullah dikonfirmasi, Selasa (26/10).

Sebelumnya, 1.000 siswa di SDN tersebut, tak bisa mengikuti PTMT, lantaran lahan sekolah tersebut, disegel oleh pihak ahli waris. Para ahli waris menuntut Pemkab Tangerang, membayar lahan seluas 5.000 meter persegi yang telah berdiri bangunan gedung SD di Desa Kiara Payung, Pakuhaji Kabupaten Tangerang sejak tahun 1974.

"Para siswa sejak pandemi covid-19 selama 1 tahun 4 bulan tidak belajar tatap muka. Menurut saya gunakan kearifan lokal, supaya anak tetap jalan sekolah dan Pemda (pemerintah daerah) berusaha menyelesaikan masalah," terang Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Fahrudin.

Pihaknya juga menghormati semua keinginan pihak ahli waris, atas lahan tempat sekolah negeri itu berdiri. Namun, pihaknya berharap pihak ahli waris memberikan kelonggaran untuk pemanfaatan kegiatan pendidikan bagi warga sekitar.

"Ya (lagi dianggarkan). Kasian anak-anak yang mau PTM tertunda. Yang sekolah juga masyarakat daerah itu juga kan. Artinya ada kearifan lokal yang bicara sampai selesainya ahli waris dengan Pemda. Itu saja saya berharap," ucapnya.

Dia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang, juga telah menerima hasil putusan tersebut. Namun pembayaran ganti rugi lahan milik ahli waris itu tidak dapat segera dibayarkan.

"Kalau penganggaran di Pemda lihat tahun anggaran. Tidak bisa serta merta punya uang. Kalau pun ada, ada alokasi dana. Mungkin tahun 2022. Misalnya ada ganti rugi atau hasil dari tim apraisal bahwa harga tanah di sana sekian, begitu," jelasnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update