< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Tempat Hiburan Malam di JLS Dibongkar

Friday, 22 October 2021 | Friday, October 22, 2021 WIB | Last Updated 2021-10-22T11:46:40Z

 

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa saat memimpin langsung proses pembongkaran tempat hiburan malam di JLS pada Kamis, 21 Oktober 2021

Serang (KB)  – Tempat hiburan malam di jalan lingkar selatan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang akhirnya dibongkar petugas Satpol PP pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Pembongkaran dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa. Sebelumnya, tempat hiburan malam yang dibongkar sudah diberikan surat peringatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang lantaran tidak mengantongi izin.

Pandji didampingi Kepala Satpol PP, Ajat Sudrajat, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Ratu Julmihayati dan dibantu TNI dan Polri di awali mengecek keberadaan THM Trinaga Café. Pembongkaran paksa pintu masuk pun dilakukan, hasilnya café tersebut sudah mengosongkan property dan sambungan arus listrik pun dipadamkan.

Dilanjutkan titik kedua New Roger Karaoke dan Lounge, dan titik ketiga yakni Café Star Queen pun dilakukan pembongkaran paksa pintu masuk dengan cara memotong rantai oleh Petugas Satpol PP. Dilantai dasar tidak ditemukan property hanya menyisakan meja dan kursi. Tidak hanya sampai disitu, Pandji mencurigai ada pintu masuk yang mencurigakan menggunakan bahan bambu triplek.

Pandji langsung memerintahkan agar pintu tersebut dibongkar paksa menggunakan linggis dan palu besar. Setelah terbongkar, ternyata pintu tersebut pintu rahasia menuju tangga lantai dua dan tiga.

Dilantai dua ditemukan belasan ruangan karaoke namun terkunci, Pandji kembali memerintah untuk membongkar sejumlah pintu untuk memastikan isi ruangan tersebut. Dilantai dua, petugas pun menemukan puluhan botol minuman keras berbagai merek. Yang mengejutkan, ditemukan juga alat kontrasepsi atau kondom.

Untuk sebuah peringatan, Pandji memerintahkan untuk menyita barang bukti alat karaoeke, botol minuman keras, dan alat kontrasepsi dengan dibuatkan berita acara. Sebab, dalam gedung THM tersebut tidaknya adanya pemilik, pengelola maupun penjaganya.

“Kami tidak menginginkan cara seperti ini kalau para pengusaha THM kooperatif. Kita sudah beberapa kali memberikan peringatan segera mohon di tutup karena masyarakat protes tidak menerima wilayahnya ada THM. Kami sudah berikan peringatan-peringatan beberapa kali, peringatan termasuk kami sudah cabut izin bangunannya,” ujar Pandji.

“Kemduian kami perintahkan untuk pengosongan tapi ternyata mereka masih membandel, malah informasinya tadi malam masih ada yang beroperasi, terpaksa kami lakukan langkah ini. Langkah ini pengosongan dengan secara paksa pengambilan beberapa barang dan kami buat dalam berita cara pengambilan barang, kami jamin barang itu bukan untuk kepentingan pribadi tapi kami sita. Ada berita acara jenis barangnya apa. Kami juga meminta kepada pihak PLN untuk mencabut sambungan listriknya,”tambah Pandji.

Pandji memastikan, langkah terakhir akan dilakukan jika sudah pengosongan namun mereka masih tetap beroperasi maka pihaknya dengan terpaksa membongkar bangunan dengan bulldozer.“Terakhir yang kami lakukan adalah kami akan dozer, kami akan bongkar. Kami akan bongkar dengan paksa, saya akan turunkan bulldozer kalau seandainya masih membandel melaksanakan kegiatan THM,”tegas Pandji.

Dengan ditemukannya botol minuman keras berbagai merek dan alat kontrasepsi atau kondom, Panjdi mengaku khawatir banyak orang menduga-duga selain THM juga tempat prostitusi.“Orang gampang menduga kalau ditemukannya kondom, di fasilitasi ketersediaan kondom orang akan menduga seperti itu. Tadi berserakan kondom, dan juga minuman keras,”ucapnya.

Selain THM, Pandji juga memastikan akan membongkar warung remang-remang di sepanjang JLS wilayah Kecamatan Kramatwatu.“Kita juga akan membongkar juga warung remang-remang. Langkah yang kita lakukan sebetulnya untuk menyelamatkan mereka, karena jika seandai kami tidak lakukan dan masyarakat yang mengambil langkah dengan caranya itu yang kita hindari. Jangan sampai masyarakat mengambil langkah tidak proporsional,”katanya.

“Kalau masyarakat yang mengambil langkah dengan cara mereka akan terjadi konflik horizontal. Mudah-mudahan mereka memahami, kami melaksanakan tugas pemerintahan bukan kepentingan pribadi, kami pemerintahan harus melakukan ini,”ungkap Pandj didampingi Asda I Kabupaten Serang, Nanang Supriatna.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, berdasarkan hasil laporan anggotanya dan dinas terkait hingga semalam ada tiga THM yang masih beroperasi yakni, Angel Karaoke dan Lounge, New Roger Karaoke dan Lounge, dan Alexxa Karaoke dan Lounge.“Kalau yang Star Queen ini tidak beroperasi, tapi kami kosongkan semua propertynya,”ujarnya.

Diketahui ada sebelas THM di sepanjang JLS tepatnya di Kecamatan Kramatwatu meliputi, Coffe dan Resto Bisky, Angel Karaoke dan Lounge, Star Queen Restauran Karaoke dan Hall, New Roger Karaoke dan Lounge, New Star Karaoke dan Lounge, Kuda Laut Karaoke dan Lounge, Parahyangan Karaoke dan Lounge, Alexxa Karaoke dan Lounge, Danau Mas Karaoke dan Lounge, dan lainnya.“Semua kami kosongkan paksa,”tegasnya.

Ajat menegaskan, jika masih ada THM yang masih beroperasi berdasarkan regulasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanggulangan penyakit masyarakat akan dilakukan pembongkaran paksa.“Dalam regulasi perda itu ada pembongkaran paksa,” tandasnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update