CILEGON-Tuntut kejelasan nasib, puluhan pekerja hotel Marbella Anyer berunjuk rasa di depan tempat mereka. Pintu masuk utama ditutup oleh barisan massa aksi.
Kalaupun mereka di PHK, puluhan pekerja menuntut pesangon dan hak mereka dibayar seluruhnya, untuk biasa hidup dan mencari sumber perekonomian lainnya.
“Makanya terjadi demo ke 4, karena tidak terjadi kesepakatan. Disnaker sudah, polsek, Polres Cilegon, Polda Banten juga memediasi kami,” kata Zaenal Abidin, perwakilan pegawai Marbella, dilokasi, Sabtu (16/10/2021).
Zaenal yang bekerja sejak tahun 2002 dibagian keamanan hotel Marbella bercerita kalau pemilik akan memberikan uang hak mereka yang tertunda sebesar Rp 800 juta, untuk 80 pekerja.
Kemudian ada kesepakatan pemberian uang pesangon senilai Rp 2,4 miliar. Namun pekerja tidak mau pembayaran pesangon dicicil selama 4 tahun.
“Owner maunya di cicil 4 tahun, di cicil Rp 700 ribu per bulannya. Mediasi ini katanya dimajukan jadi 3 tahun, dengan Rp 1 juta perbulan. Kita ingin pinginnya simpel, bayar aja dulu setengahnya, buat usaha kita. Sisanya kita bicarakan, 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun,” terangnya.
Menurut Zaenal, polemik ini berawal dari pandemi covid-19 di tahun 2020. Kala itu, karyawan bekerja 15 hari setiap bulan dan gaji diberikan setengahnya.
Pandemi berlanjut hingga tahun 2021, mengakibatkan hotel sepi pengunjung dan berkurangnya pendapatan. Problematika lainnya, Zaenal masih menerima gaji berdasarkan UMK 2017, sebesar Rp 3,3 juta.
0 comments:
Post a Comment