Serang – 144 kepala desa yang terpilih pada pilkades serentak tahun 2021 di Kabupaten Serang dilantik Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah di halaman Pendopo Bupati Serang pada Senin, 22 November 2021.
Sekda Kabupaten Serang Entus Mahmud Sahiri meminta, kepala desa yang sudah dilantik langsung menjalankan tugas dalam pemerintahan desa dengan membawa kepentingan seluruh masyarakat desa.
“Mulai hari ini kepala desa definitif tersebut harus memulai kerja memimpin pemerintahan desa, melaksanakanpembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat desa bagi kepentingan seluruh masyarakat desa,” ujar Entus.
Entus menegaskan, kepala desa yang sudah dilantik merupakan pemimpin bagi seluruh masyarakat di desa, dengan demikian tidak ada lagi dukung mendukung seperti pemilihan kepala desa.
“Tidak ada lagi Istilah pendukung dan
bukan pendukung, kepala desa adalah pemimpin untuk seluruh masyarakatnya
dan masyarakatpun harus menerima siapapun yang sudah terpilih melalui
proses demokrasi pada pilkades kemaren terlepas memilih atau tidak pada
saat pilkades,” katanya.
Entus berdoa, kepala desa yang sudah dilantik dan akan menjabat selama enam tahun kedepan bisa menjalankan tugas dengan baik. Tentunya membawa dampak perubahan terhadap kondisi desa.
“Dalam masa jabatannya selama 6 tahun kedepan kepala desa yang hari ini dilantik semoga amanah, adil dan dapat mewujudkan desanya lebih maju lagi, lebih makmur lagi. Aamiin..!,” harapnya.
0 comments:
Post a Comment