JAKARTA -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Tes (CAT) calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2021.
Bersamaan dengan itu diumumkan juga hasil seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap I dan hasil seleksi kompetensi calon PPPK jabatan fungsional (Non guru).
“Peserta yang dinyatakan lulus SKD sebanyak 391 orang, PPPK guru sebanyak 776 orang dan PPPK non guru 39 orang,” kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Lebak, Wiwin Budhyarti kepada Kabar6.com, Sabtu (13/11/2021).
Wiwin meminta peserta yang telah dinyatakan lulus SKD untuk selalu memantau jadwal dan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) melalui laman website BKPSDM Lebak. Selengkapnya bisa didownload di sini.
Kemudian, apa saja kelengkapan dokumen proses usul penetapan NI PPPK guru yang dinyatakan lulus dan memenuhi passing grade secara lengkap bisa didownload di sini.
Untuk peserta seleksi kompetensi calon PPPK non guru dapat melakukan sanggah terhadap hasil seleksi melalui SSCASN pada tanggal 15-17 November 2021. Pengumuman hasil seleksi kompetensi calon PPPK non guru bisa didownload di sini.
0 comments:
Post a Comment