< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Gudang Miras di Cipondoh Digerebek, Ratusan Botol Disita Aparat

Jumat, 19 November 2021 | Jumat, November 19, 2021 WIB | Last Updated 2021-11-19T08:43:52Z
 

TANGERANG ( Kontak Banten) -Jajaran aparatur Kecamatan Cipondoh gencar menegakkan Perda nomor 7 tahun 2005 tentang larangan peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Kota Tangerang. Dalam penegakan Perda tersebut mereka menggerebek sebuah Ruko ditemukan ratusan botol miras di Gang Parit RT 06 RW 10, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (18/1121) malam.

Dalam peristiwa pengungkapan di kota berjuluk Akhlakul Karimah tersebut ditemukan 312 botol miras dari 120 merk yang siap diedarkan.

Camat Cipondoh Rizal Ridhollah mengatakan, ruko itu merupakan gudang penyimpanan miras yang berhasil diungkap berdasarkan informasi masyarakat. Kendati bahwa ada sebuah truk yang sedang menurunkan minuman keras berupa bir.

“Karena sesuai dengan Perda nomor 7 tahun 2005 bahwa Kota Tangerang ini adalah bebas dari miras,” ujar Rizal kepada wartawan di TKP.

Rizal menjelaskan, selain ditemukan tempat penyimpanan miras, didapati satu unit truk yang tengah menurunkan muatan miras.

“Jadi dapat informasi ya kita sama-sana dengan kepolisian dan karena ini takutnya satu truk seperti ini yah, takutnya banyak ya kita serahkan kepada kepolisian terkait dengan takutnya ada hal-hal yang perlu ada penyidikan lebih gitu,” katanya.

“Kalau ini sih gudang ya. Penjualannya kita juga belum sampai sana yang pasti ini tertangkap tangan pada saat menurunkan miras tersebut,” tambahnya.

Meski demikian, kata Rizal, belum diketahui pasti perihal pendistribusian miras tersebut. Pihaknya pun menyerahkan ke aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Nah belum sampai sana kita yang pasti sekarang tangkap tangan aja dulu. Tangkap tangan ya kita serahkan ke teman-teman kepolisian,” ungkapnya.

Rizal mengatakan pemilik gudang ataupun pihak yang menyewa ruko tersebut masih dalam pencarian pihaknya, karena sampai saat ini baru ada empat terduga pelaku yang diamankan.

“Disini sudah ada kurang lebih 3 bulan. Empat orang yang diamankan itu sopir dan karyawannya. Barang bukti selain motor miras itu mobil truk,” tandasnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update