Dalam peristiwa pengungkapan di kota berjuluk Akhlakul Karimah tersebut ditemukan 312 botol miras dari 120 merk yang siap diedarkan.
Camat Cipondoh Rizal Ridhollah mengatakan, ruko itu merupakan gudang penyimpanan miras yang berhasil diungkap berdasarkan informasi masyarakat. Kendati bahwa ada sebuah truk yang sedang menurunkan minuman keras berupa bir.
“Karena sesuai dengan Perda nomor 7 tahun 2005 bahwa Kota Tangerang ini adalah bebas dari miras,” ujar Rizal kepada wartawan di TKP.
Rizal menjelaskan, selain ditemukan tempat penyimpanan miras, didapati satu unit truk yang tengah menurunkan muatan miras.
“Kalau ini sih gudang ya. Penjualannya kita juga belum sampai sana yang pasti ini tertangkap tangan pada saat menurunkan miras tersebut,” tambahnya.
Meski demikian, kata Rizal, belum diketahui pasti perihal pendistribusian miras tersebut. Pihaknya pun menyerahkan ke aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Nah belum sampai sana kita yang pasti sekarang tangkap tangan aja dulu. Tangkap tangan ya kita serahkan ke teman-teman kepolisian,” ungkapnya.
Rizal mengatakan pemilik gudang ataupun pihak yang menyewa ruko tersebut masih dalam pencarian pihaknya, karena sampai saat ini baru ada empat terduga pelaku yang diamankan.
0 comments:
Post a Comment