< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Masyarakat Banten Bersatu Tuntut Sikap Tegas Pemkab Serang Bongkar Tempat Hiburan Malam

Selasa, 30 November 2021 | Selasa, November 30, 2021 WIB | Last Updated 2021-11-30T09:03:39Z

 

Sejumlah massa berunjuk rasa menuntut sikap tegas Pemkab Serang untuk membongkar tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu.

 KAB. SERANG – Sejumlah ormas, ulama, dan pendekar yang tergabung dalam Masyarakat Banten Bersatu (MBB) melakukan unjuk rasa di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu, Selasa (30/11/2021).

Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk memenuhi janjinya yang akan membongkar tempat hiburan malam (THM) yang berada di wilayahnya.

Sekadar diketahui, Pemkab Serang sebelumnya telah mengagendakan pembongkaran THM pada Selasa (30/11/2021) namun pembongkaran tersebut ditunda dengan alasan personil gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan kepolisian harus mengawal pengamanan aksi buruh di hari yang sama.

“Bupati berjanji akan membongkar tempat maksiat yang meresahkan ini. Kita akan tunggu Pemkab Serang untuk membongkar hari ini,” ujar Iin Al Bantani selaku perwakilan dari massa

MBB menilai Pemkab Serang tidak memiliki ketegasan untuk segera membongkar THM dan terkesan mengulur-ulur waktu.

“Jika Pemkab Serang tidak ada anggaran untuk membongkar, kami yang akan membongkar,” kata Iin.

Sementara itu Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono yang hadir di tengah unjuk rasa tersebut mengatakan pihaknya siap membantu Pemkab Serang untuk melakukan pembongkaran THM namun pembongkaran tidak bisa dilakukan sesuai yang dijadwalkan dikarenakan para personil kepolisian harus membantu pengawalan keamanan demo buruh.

“Hari ini harusnya kita laksanakan, kami Polres Cilegon siap memback-up Polres Serang Kota maupun Polda Banten. Tetapi seperti yang tadi sudah disampaikan hari ini kami harus memecah konsentrasi kurang lebih 10 hari anggota kepolisian harus melaksanakan pengamanan demo buruh yang dari pagi sampai malam tidak selesai-selesai. Hari ini pun Polres Cilegon melakukan pengamanan buruh di KP3 Banten. Di situlah mungkin dengan pertimbangan-pertimbangan,” jelas Sigit.

Pembongkaran gedung THM salah satunya merupakan amanat dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum,  dan Perlindungan Masyarakat.

 

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update