Sunday, 14 November 2021

Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Pria Tangerang Diciduk Polisi

 


TANGERANG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial AO (25) dengan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Pria itu ditangkap di depan tempat makan Richeese Factory yang beralamat di Food Festival Ciffest Blok A 07/03A-03B Komplek Jalan Raya Citra Raya Boulevard Desa Sukamulya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di depan tempat makan Richeese Factory, kemudian personel Satresnarkoba Polresta Tangerang melakukan penyelidikan .

Kemudian didapati seorang dengan inisial AO (25) kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip bening di dalam bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu yang dibungkus kertas tissue warna putih yang semuanya dimasukan kedalam bekas bungkus rokok yang pada saat itu berada di dalam genggaman tangan AO.

“Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan oleh personel Satresnarkoba Polresta Tangerang, AO kedapatan membawa Narkoba jenis sabu yang dibungkus kertas tissue warna putih yang semuanya dimasukan kedalam bekas bungkus rokok,” kata Wahyu dalam keteranganya.Wahyu menerangkan, Satresnarkoba Polresta Tangerang setelah mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening di dalam bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu yang dibungkus kertas tissue warna putih yang semuanya dimasukan kedalam bekas bungkus rokok dengan berat brutto 9.84 gram dan satu buah Handphone berikut Sim Card tersangka. Kemudian tersangka dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk kepentingan pemeriksaan dan mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan lainnya,” ujar Wahyu.

Wahyu menambahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support