< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Soal Wacana Kota Tangerang Tengah, DPRD: Kita Hanya Bisa Mengamini

Senin, 22 November 2021 | Senin, November 22, 2021 WIB | Last Updated 2021-11-22T07:18:17Z

 


TANGERANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Akmaludin Akmal angkat bicara soal adanya wacana pembentukan Kota Tangerang Tengah.

Dewan yang terpilih di Dapil 6 ini mengatakan, pihaknya siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi dari daerah pemilihannya untuk melepaskan diri dari Kabupaten Tangerang.

“Mudah-mudahan dengan deklarasi ini bisa terwujud Kota Tangerang Tengah, kami hanya bisa mengamini, siap mengawal dan siap memperjuangkan karna ini bagian dari penyerapan aspirasi di Dapil 6,” ujarnya di Taman Makam Pahlawan Arya Wangsakara, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, ditulis Senin (22/11/2021).

Pria yang juga sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang menerangkan, tujuan lahirnya kota baru yang berada di Kabupaten Tangerang ini adalah meningkatkan pelayanan yang semakin lebih baik.

Menurutnya, pemekaran wilayah yang terdiri dari Pagedangan, Cisauk, Kelapa Dua, Legok, dan Curug ini bukan semata-mata mencari nama, tetapi memberikan pelayanan dan juga kegiatan pembangunan yang sudah berjalan, semakin lebih baik. Terlebih, saat ini kemajuan di 5 kecamatan yang direncanakan pemekaran itu sudah cukup signifikan.

“Tangerang tengah dulu yang meliputi Legok, Cisauk, kelapa dua, Curug, Pagedangan ini yang mungkin dulu sebagai daerah yang belum terjamah, sekarang sudah sangat cepat,” ungkapnya.

Sebagai politisi, Akmal menerangkan, kajian untuk biaya pemekaran ini sudah terparkir atau sudah tersedia dari dua tahun lalu sebesar Rp1 Miliar.

Lanjutnya, saat ini tinggal warga dan penggiat pembangunan wilayah yang mudah-mudahan bisa mengawal terkait aspirasi dan masyarakat yang ingin memekarkan diri menjadi wilayah kota Tangerang Tengah

“Sesuai peraturan terkait otonomi daerah, kita ikuti arahan dan tahapan dan mekanisme apa yang terdapat dalam regulasi tersebut, mudah mudahan aspirasi ini diamini juga oleh Pemda Tangerang, provinsi dan pusat,” terangnya.

“InsyaAllah memenuhi syarat, dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan, dan juga kultur budayanya saya pikir sudah cukup,” tutupnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update