JAKARTA -- Pandemi Covid 19 membawa
dampak signifikan terhadap pasar tenaga kerja dan dunia usaha.
Organisasi Buruh Internasional (ILO) pu menyoroti ketangguhan regulasi
yang mengatur tentang penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
ILO memperkirakan jumlah pekerja dan keluarganya yang terkena dampak pendemi akan
tetap tinggi sampai paruh pertama tahun 2022. Demi memberi penghidupan
bagi para pekerja terutama mereka yang rentan, diperlukan langkah untuk
menyelamatkan dan menciptakan kembali lapangan kerja. Dalam mencapai
tujuan itu perlu ada kesinambungan antara bisnis dan keselamatan di
tempat kerja.
Spesialis Bidang Ketenagakaerjaan ILO Kazutoshi
Chatani mengatakan, walau Indonesia diperkirakan akan menjadi endemik
tahun depan, hal ini menjadi ujian bagi negara ini dalam menjalani
kehidupan ‘new normal’ sebenarnya.
“Kita tetap perlu mengawasi penyebaran
virus secara lokal sehingga dapat melindungi para pekerja/buruh di
tempat kerja masing-masing, serta meningkatan ketahan bisnis,” ujar
Chatani, dalam sebuah webinar, seperti dinukil pada Sabtu (13/11).
Untuk mendukung langkah itu, ILO
meluncurkan sebuah layanan penilaian risiko Covid-19 untuk tempat kerja
sebagai upaya jaring pengaman untuk tenaga kerja dan bisnis dan
investasi sistem K3 yang kuat dan tangguh.
Layanan ini membantu perusahaan dan
pelaku usaha di Indonesia untuk mengidentifikasi risiko penularan virus
di tempat kerja yang memiliki keunikan risiko yang berbeda-beda. Dengan
mengikuti layanan ini, perusahaan dan pelaku bisnis akan mendapatkan
rekomendasi dan bantuan teknis untuk membuat rencana aksi bersama dokter
K3 guna memitigasi risiko di tempat kerjanya.
Layanan yang disusun oleh ILO,
Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia (IDKI), dan Kementerian
Ketenagakerjaan telah di luncurkan dari September lalu. Perusahaan yang
mendaftar perlu untuk mengisi formulir penilaian mandiri tentang tempat
kerjanya dan survei perkerja/buruh.
Layanan bisa diakses secara online melalui website www(dot)ilocovidproject(dot)id
“Layanan ini diberikan gratis untuk
1.500 tempat kerja di Indonesia. Masing-masing perusahaan bisa
mendaftarkan maksimal 5 tempat kerja. Dan layanan ini tidak hanya untuk
perusahaan besar saja melainkan juga usaha kecil menengah dengan jumlah
karyawan minimal 10 orang,” tutur National Project Officer ILO Mega
Savitri Aniandari.
Hingga pekan lalu sudah ada 57
perusahaan yang mendaftarkan tempat kerjanya dengan 949 pekerja/buruh
telah mengisi survei. Pengisi survei terbanyak bekerja di pabrik,
kemudian di bidang jasa dan perkantoran. Sebaran survei terbanyak berada
di Kalimantan Timur, perusahaan-perusahaan di provinsi tersebut aktif
mengakses layanan dari ILO.
“Kami masih menunggu banyak perusahaan
untuk mendaftar. Jangan ragu untuk mendaftar karena layanan ini mudah
diakses,” kata Mega. Mega mengingatkan bahwa layanan ini bisa memperkuat
manajemen K3 dan diberikan secara gratis kepada perusahaan-perusahaan
di Indonesia.
0 comments:
Post a Comment