Tuesday, 28 December 2021

Komnas HAM: Revisi UU ITE Harus Selaras Norma Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi

 


 JAKARTA- Komnas HAM merekomendasikan agar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) direvisi. Komnas HAM meminta revisi yang dilakukan secara menyeluruh dengan selaras standar norma pengaturan tentang hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.

"Komnas HAM terus mendesak agar hulu persoalan dibenahi yaitu revisi total atas UU ITE dengan mengacu di antaranya pada standar norma pengaturan telah disusun Komnas HAM," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat Catatan Akhir Tahun Komnas HAM, Selasa (28/12).

Komnas HAM mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang telah memberikan amnesti kepada Baiq Nuril dan Saiful Mahdi yang dijerat UU ITE. Menurut Ahmad, hal ini menjadi simbolik bahwa Presiden Joko Widodo memberikan perhatian kebebasan berpendapat dan berekspresi. Namun, revisi UU ITE itu masih perlu dilakukan pemerintah.

"Meskipun ini hanya dua orang ini adalah simbolik bahwa presiden memberikan perhatian terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi," ujar Ahmad.

Selain revisi UU ITE, Komnas HAM juga mendesak RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) segera diselesaikan. Karena mendesak perlu ada perlindungan hak privasi dan data pribadi.

"Komnas HAM juga mendesak pembahasan atas RUU tentang Perlindungan Data Pribadi supaya transparan dan partisipatif sebelum disahkan dalam tempo yang tidak terlalu lama mengingat ancaman atas hak privasi dan data pribadi sangat mendesak," tegas Ahmad.

Revisi UU ITE Diusulkan Dibahas Lewat Pansus

Pembahasan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) diharapkan melibatkan lintas komisi di DPR, tidak hanya Komisi I. Untuk itu diusulkan supaya dibentuk panitia khusus atau pansus untuk membahas revisi UU ITE.

"Harapan saya revisi UU ITE dilakukan secara lintas komisi, jadi dibentuk pansus karena ini bukan hanya menyangkut komunikasi dan informasi, melainkan juga terkait dengan hukum," ujar Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil dikutip dari siaran pers, Selasa (30/11).

Nasir menilai, Komisi III juga bisa terlibat dalam pembahasan revisi UU ITE. Komisi III melingkupi bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan.

"Atau mungkin ada komisi lainnya yang bergabung di dalam pansus untuk merevisi undang-undang ini," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mendukung revisi UU ITE melibatkan lintas komisi. Ia mendukung perlu adanya pansus UU ITE.

Menurutnya, dengan membentuk panitia khusus dan melibatkan berbagai komisi di DPR, pembahasan revisi UU ITE dapat menjadi lebih komprehensif karena terdapat variasi ekspertis dari anggota DPR yang terlibat di dalam penyusunan perubahan UU ITE.

"Perspektifnya juga akan bisa meng-cover lebih luas lagi," kata politikus Golkar ini.

Christina mengingatkan bahwa permasalahan utama dari UU ITE adalah terdapat berbagai pasal yang multitafsir. Oleh karena itu, revisi yang akan dilakukan oleh DPR bersama dengan Pemerintah harus mencegah terjadinya multitafsir.

"Revisi UU ITE nanti, ya, tidak boleh multitafsir lagi. Ini harus jelas sejelas-jelasnya," ucapnya.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support