ILUTRASI |
JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN )
harus memiliki nilai integritas agar terhindar dari tindak pidana
korupsi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(MenPANRB) Tjahjo Kumolo menilai penanaman nilai integritas dan antikorupsi tersebut harus dilakukan sedini mungkin.
“Menyiapkan
aparatur pemerintahan yang berintegritas dan anti terhadap berbagai
praktik korupsi perlu dilakukan sejak dini. Tidak hanya ketika ia sudah
menjadi aparatur sipil negara,” katanya dikutip dari pers rilis Humas
KemenPANRB, Rabu (8/12/2021)
Menurutnya penanaman nilai
integritas sejak dini akan membuat generasi muda lebih memahami bahwa
tindakan korupsi merupakan kejahatan yang merugikan negara. Apalagi
generasi muda tersebut di antaranya akan menjadi aparatur pemerintahan.Nilai integritas ini juga mengarahkan ASN untuk bertindak secara
konsisten dan teguh dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan
prinsip hidup yang dijunjungnya. Dia juga kembali mengingatkan agar ASN
mencermati area rawan korupsi agar tidak mudah terjebak di dalam
aktivitas yang merugikan negara maupun diri sendiri.
“Area rawan
korupsi ada delapan pintu, yakni pada perencanaan anggaran, dana hibah
dan bansos, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, sektor
perizinan, tata kelola dana desa, manajemen aset, dan jual beli jabatan.
Maka mohon cermati baik-baik delapan area ini,” tuturnya.Menurutnya pemerintah juga saat ini terus memaksimalkan penggunaan
e-government untuk pencegahan korupsi. “Upaya pencegahan dan
pemberantasan korupsi didorong pula melalui pemanfaatan sistem
pemerintahan berbasis elektronik,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment