Sunday, 27 February 2022

Mahfud Pastikan Nurhayati Tersangka Pelapor Korupsi Dana Desa Tak Diproses Hukum

 


JAKARTA-  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan Nurhayati, pelapor kasus dugaan  korupsi  dana desa oleh Kepala Desa Citemu bernama Supriyadi, tidak dilanjutkan proses hukumnya.

Nurhayati sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi APBDes di Kabupaten Cirebon oleh  kepolisian  Kementerian Polhukam telah berkoordinasi dengan kepolisian agar penetapan tersangka terhadap Nurhayati tidak dilanjutkan.

"Terkait dengan dijadikannya Nurhayati sebagai ikut tersangka setelah melaporkan korupsi atasannya (Kades) maka diinfokan bahwa yang bersangkutan tak perlu lagi datang ke Kementerian Polhukam. Kementerian Polhukam telah berkoordinasi dengan kepolisian   dan Kejaksaan. Insyaallah status tersangka tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya," ujar Mahfud dikutip melalui akun Twitternya, Minggu (27/2).

Berbeda dengan nasib Nurhayati. Dugaan korupsi oleh kepala desa tetap dilanjutkan. Mahfud memastikan itu.

"Sangkaan korupsi kepada kadesnya tentu dilanjutkan. Ini kan soal Nurhayati melapor lalu diduga ikut menikmati atau diduga pernah membiarkan karena lapornya lambat atau karena dugaan lain," ujarnya menjawab pertanyaan warganet.

Lebih lanjut Mahfud meminta semua pihak menunggu formula dari kejaksaan dan kepolisian terkait tak diteruskannya penetapan tersangka terhadap Nurhayati.

"Kita tunggu saja formulanya dari kejaksaan dan kepolisian. Pokoknya, ayo, jangan takut melaporkan korupsi," ujarnya.

Asal Muasal Nurhayati Dijadikan Tersangka

Sebelumnya, nama Nurhayati mendadak viral di media sosial setelah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBDes di Kabupaten Cirebon. Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka usai mengungkap kasus dugaan korupsi dana desa diduga dilakukan Kepala Desa Citemu bernama Supriyadi dari tahun 2018 hingga 2020 hingga merugikan negara Rp800 juta.

Polisi menjelaskan duduk perkara Nurhayati yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa tersebut. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan bahwa Nurhayati bukan pelapor perkara tersebut seperti yang viral dalam video di media sosial.

Menurut dia, pelapor kasus korupsi dana desa tersebut merupakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Citemu. Sementara status Nurhayati yang merupakan mantan Bendahara Desa Citemu sebelumnya sebagai saksi kasus tersebut.

"Saudari Nurhayati ini bukan sebagai pelapor seperti yang disampaikan dalam video singkat yang beredar di Medsos. Namun sebagai saksi yang memberikan keterangan. Pelapor dari kasus ini adalah BPD Desa Citemu," kata Ibrahim.

Ibrahim mengatakan, hasil penyelidikan mendapatkan bukti tindak pidana hingga perkara tersebut naik penyidikan. Dalam tahap penyidikan tersebut sang Kades ditetapkan sebagai tersangka korupsi pelaksanaan pekerjaan tahun anggaran 2018, 2019, 2020 APBDes Desa Citemu.

Polisi kemudian melimpahkan kasus itu ke Kejaksaan Negeri Cirebon. Hanya saja, berkasnya dikembalikan karena belum lengkap atau P-19. Hingga akhirnya, petunjuk penuntut umum meminta pemeriksaan terhadap Nurhayati. Hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan Nurhayati terkait korupsi dilakukan sang Kades. Polisi akhirnya menetapkan Nurhayati sebagai tersangka.

"Dikarenakan perbuatannya adalah perbuatan yang termasuk kategori melawan hukum, karena telah memperkaya tersangka Supriyadi. Dari dasar itu penyidik melakukan penetapan saudari Nurhayati menjadi tersangka dan juga mengirimkan berkas perkara ke JPU, dan keduanya berkas perkara baik itu tersangka Supriyadi maupun tersangka Nurhayati dinyatakan P-21 atau dinyatakan lengkap oleh JPU," kata dia.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support