LEBAK- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak menyatakan, inspeksi mendadak (Sidak) intens dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penimbunan minyak goreng seperti yang baru ini terungkap di Kota Serang.
Kabid Perdagangan Disperindag Lebak Dedi Setiawan mengatakan, sidak dilakukan bersama dengan pihak kepolisian Polres Lebak.
“Kami selalu melakukan sidak, tadi juga bersama pihak dari Polres Lebak terus memonitor agar penimbunan minyak goreng tidak terjadi di kita,” kata Dedi di sela-sela operasi pasar minyak goreng, di Plaza Lebak, Rabu (23/2/2022).
Pengawasan terhadap komoditi minyak goreng yang memang tengah sulit didapat masyarakat dalam beberapa waktu terakhir juga dilakukan oleh Satgas Pangan bentuk Pemprov Banten.
Sejauh ini menurut Dedi, penimbunan salah satu kebutuhan pokok tersebut tidak terjadi di Lebak. Belum ada laporan yang masuk ke Disperindag mengenai indikasi penimbunan.
0 comments:
Post a Comment