< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemprov Banten Belanjakan Rp2,13 T Untuk Produk Dalam Negeri

Sabtu, 26 Maret 2022 | Sabtu, Maret 26, 2022 WIB | Last Updated 2022-03-26T15:24:42Z

 


 BALI-- ( Kontak Banten)-Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan 2,13 triliun rupiah dalam APBD 2022 untuk membeli produk dalam negeri. Pemprov Banten menduduki peringkat Ketiga Nasional sebagai Pemerintah Provinsi yang membelanjakan APBD untuk produk dalam negeri pada Tahun Anggaran 2022 tahun ini.

“Alhamdulillah kita  komintmen  dengan arahan Pak Presiden (Presiden RI Joko Widodo) tentang pembelian produk dalam negeri, dan itu terbukti dengan kita berada di Peringkat Ketiga Nasional Pemerintah Provinsi dengan belanja produk dalam negeri tertinggi dari 34 provinsi,” kata Wagub   kepada Andika pers seusai menghadiri acara Aksi Afirmasi Bangga Produk Buatan Dalam Negeri di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, Jumat (25/3).

Dalam acara dengan agenda utama pengarahan dari Presiden RI Joko Widodo tersebut, Andika didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babar Suharso dan Kepala Koperasi dan UMKM Agus Mintono.

Dikatakan Andika, Pemprov Banten sudah sejalan dengan arahan Presiden Jokowi agar Pemerintah termasuk Pemda, BUMN, BUMD dan Lembaga-Lembaga Negara lainnya membelanjakan anggaran belanjanya untuk produk dalam negeri terutama produk UMKM

“Kami sudah mendelegasikan komitmen ini agar dijaga oleh di lingkungan Pemprov Banten,” kata Andika.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Babar Suharso, menambahkan, dari Pemerintah Pusat diberikan Presiden Jokowi dalam acara tersebut kepada Pemerintah Daerah yang dinilai memiliki komitmen membelanjakan APBD untuk produk dalam negeri.

“Pemprov Banten sendiri di APBD tahun ini belanja untuk produk dalam negeri mencapai Rp2,13 triliun atau peringkat ketiga di bawah DKI Jakarta dan Jatim,” kata Babar.

Menurut Babar, Pemprov Banten memang sudah memproyeksikan prioritas belanja daerah di anggaran Tahun 2022 ini untuk produk dalam negeri sesuai arahan Presiden Jokowi melalui Instruksi Presiden Nomor 2/2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Secara spesifik, lanjutnya, arahan Presiden tersebut ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (TP3DN) di setiap unit pemerintahan.

“Di Pemprov Banten kebetulan saya diamanati Gubernur sebagai Ketua Harian TP3DN yang memastikan semua OPD mengoptimalkan anggaran belanjanya untuk produk dalam negeri,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam arahannya Presiden Jokowi mendorong Kementerian maupun Lembaga hingga Kepala Daerah menggunakan produk dari dalam negeri. Jokowi menegaskan, akan mengecek program pengadaan barang dan jasa dari masing-masing lembaga. Menurut Presiden, apabila Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta anggaran BUMN untuk belanja barang buatan lokal maka dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update