< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pengedar Sabu dengan BB 100 Gram Ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Serkot

Rabu, 09 Maret 2022 | Rabu, Maret 09, 2022 WIB | Last Updated 2022-03-09T09:58:38Z

 

Pengedar Sabu dengan BB 100 Gram Ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Serkot

KOTA SERANG- Sat Resnarkoba Polresta Serkot menangkap pengedar narkoba berinisial RH (34), dengan barang bukti sebanyak 111 gram sabu. Narkoba itu dibungkus dalam plastik ukuran sedang dan sudah ada yang dibungkus dalam plastik kecil.

“Berat kotor barang bukti narkoba yang diamankan sebanyak 111 gram dari terduga tersangka berinisial RH,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Serkot, AKP Agus Ahmad Kurnia, Rabu (09/03/2022).

RH ditangkap di rumahnya hari Kamis, 03 Maret 2022, sekitar pukul 06.25 Wib. Penangkapan pengedar sabu di rumahnya yang berlokasi di Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten itu dipimpin langsung oleh Kanit 2 Sat Resnarkoba Polresta Serkot, Ipda Charles Rio Valentin Pardede bersama anggotanya.

“Kita geledah, hasilnya ditemukan 2 bungkus klip bening dan 16 bungkus klip kecil berisikan sabu,” tuturnya.

Kini, RH sudah berada di Mapolresta Serkot untuk terus dilakukan pemeriksaan dan oendalan informasi. Barang bukti sabu, sudah dikirim ke laboratorium BNN untuk diperiksa.

Akibat mengedarkan narkoba jenis sabu, RH terancam penjara paling lama 20 tahun untuk mpertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, atau denda paling sedikit satu milyar rupiah dan paling banyak Rp 10 miliar,” ucapnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update