< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Polsek Kramatwatu Angkut Miras dan Obat Kuat Ilegal dari Warung Jamu

Senin, 14 Maret 2022 | Senin, Maret 14, 2022 WIB | Last Updated 2022-03-14T09:49:35Z

 


 SERANG  ( Kontak Banten)– Polsek Kramatwatu menyita puluhan botol minuman keras di wilayah hukum Polsek Kramatwatu, Minggu (13/3/2022) malam.
Sasaran operasi di Lingkar Selatan Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Personel Polsek Kramatwatu menyita minuman keras yang dijual sejumlah warung jamu.

“Kami Polsek Kramatwatu melaksanakan operasi di salah satu warung jamu yang berada di Jl. Lingkar Selatan,” kata Kapolsek Kramatwatu Kompol Hendro Hartono.

Adapun miras yang berhasil diamankan yakni Bir Angker 10 Botol, Anggur Kolesom 6 Botol, Anggur Merah 13 Botol, Singa raja 3 botol, Bir Guinnes 3 Botol, Kecut 1 galon dan Kecut 19 bungkus.Selain minuman keras personil juga mengamankan jamu yang mengandung zat berbahaya antara lain Urat Madu 6 sachet, Jakarta Bandung 7 sachet, Kopi cleng 7 sachet, Jakarta bandung Kapsul 7, Jamu cobra 11 sachet, dan Cangsan 4 sachet.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update