![]() |
SERANG – ( Kontak Banten) Warga Kampung Bojong, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang melakukan aksi protes penutupan jalan akses warga oleh pengembang perumahan. Pasalnya mereka terancam tidak mendapat akses jalan setelah pengembang perumahan menutup jalan lingkungan yang selama ini menjadi akses masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari.
Jalan penghubung lima kampung di Desa Sukadalem tersebut sangat penting keberadaanya bagi masyarakat setempat. Jalan tersebut menjadi jalan akses warga bahkan sebelum perumahan dan pengembang datang di sekitar pemukiman warga setempat.
Masyarakat di Kampung Bojong, Kampung Gegeneng, Kampung Maruga, Kampung Kaliori dan Kampung Tenjolaut sangat bergantung dengan akses jalan tersebut. Saat ini akses jalan tersebut ditutup dengan pagar kurang lebih setinggi 2 meter oleh pengembang perumahan.
Sohari, RW kampung Bojong membenarkan adanya protes warga akibat penutupan jalan tersebut. “Kami sebenarnya diberi akses jalan, tapi dari bantaran kali. Jalan tersebut dinilai tidak layak dan membahayakan warga yang melintas. Saya khawatir warga saya jatuh ke sungai, nanti siapa yang akan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sebelumnya, Sohari menyebutkan pernah datang utusan dari pengembang perumahan menginformasikan kepada warga akan menutup jalan warga.
“Kami menolak kalau ditutup jalan tersebut. Sebelum ada jalan pengganti yang lebih layak,” tandasnya.
Untuk diketahui, pengembang perumahan yang diduga menutup jalan yakni PT Atap Mas Potensa yang merupakan pengembang Perumahan Taman Krakatau.
Disebutkan Sohari, sebelumnya warga pernah mengajukan usulan terkait jalan alternatif pengganti ketika akses utama ditutup. Usulan jalan pengganti tersebut disampaikan warga pada 26 Agustus 2021 silam. Namun demikian tidak ada tanggapan dari pihak pengembang.
Setelah tiga bulan usulan tersebut datang utusan pengembang untuk memberikan informasi kepada warga terkait rencana penutupan jalan.
“Jadi bukan mediasi hanya informasi akan menutup jalan. Tetap akan menutup jalan dan warga disuruh membuat jalan sendiri dengan meminta kepada Pemda,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment