![]() |
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menerima kunjungan sejumlah peneliti ICW di Gedung Merah Putih/Ist |
JAKARTA ( Kontak Banten) Audiensi Indonesia Corruption Watch (ICW) diterima Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4,
Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (22/6). Dalam pertemuan ini, ICW sepakat dengan KPK bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan di segala lini.
Pelaksana
Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan,
kedatangan peneliti ICW diterima langsung oleh Wakil Ketua KPK,
Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, bersama Kepala Biro Hukum KPK Ahmad
Burhanudin, Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto, serta
perwakilan jaksa KPK.Dalam pertemuan itu, ICW memberikan sejumlah masukan. Di antaranya
terkait tren penindakan korupsi yang dilakukan instansi penegak hukum,
salah satunya mengenai pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi atau
asset recovery yang dilakukan KPK.
"KPK dan ICW sepakat
pemberantasan korupsi harus dilakukan di segala lini, bukan hanya
melalui penindakan, melainkan juga dengan langkah pencegahan dan
pendidikan antikorupsi," pungkas Ali
0 comments:
Post a Comment