JAKARTA ( Kontak Banten) Selama lima bulan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil
mengumpulkan asset recovery senilai Rp 179 miliar lebih. Capaian itu
mengalami peningkatan pada periode sama pada tahun sebelumnya. Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri
mengatakan, KPK terus mengoptimalkan asset recovery yang sejalan dengan
strategi penindakan KPK yang bertujuan tidak hanya untuk memberikan efek
jera kepada setiap pelaku tindak pidana korupsi.
"Namun juga
bagaimana mengoptimalkan pengembalian keuangan Negara, akibat kerugian
yang telah timbul dari perbuatan korupsi tersebut," ujar Ali kepada
wartawan, Kamis siang (9/6).KPK mencatat, pada periode Januari-Mei 2022, telah berhasil mengumpulkan asset recovery senilai Rp 179,39 miliar.
"Capaian
tersebut meningkat signifikan jika kita bandingkan dengan capaian pada
periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar Rp 71,134 miliar, atau
meningkat sebesar 157 persen," ungkap Ali.
Asset recovery ini
kata Ali, sangat bermanfaat untuk menjadi penyokong penerimaan kas
negara yang bertujuan untuk membiayai pembangunan nasional.
"Dengan begitu, asset recovery KPK menyokong penerimaan kas negara untuk pembiayaan pembangunan nasional," pungkas Ali
0 comments:
Post a Comment