Friday 3 June 2022

Pegawai Non ASN Galau Ketika Tenaga Honorer di Tiadakan

 


TANGERANG ( Kontak Banten ) —Keluarnya surat edaran dari Kementerian PAN RB No: B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah  pada 31 Mei 2022 yang menghapuskan tenaga  honore atau non ASN  membuat pemerintah daerah bagai makan buah simalakama.

Pasalnya di satu sisi pemda diwajibkan mengikuti  aturan ersebut. Namun di sisi lainnya kebutuhan  akan pegawai di lingkungan kerja mereka cukup tinggi, serta jumlah pegawai non ASN yang bekerja di pemda boleh dibilang tidak sedikit. Di lingkup Pemerintah Kota Tangerang misalnya. Berdasarkan  pengakuan  salah  seorang narasumber  yang mempunyai wewenang terkait hal ini menyebut  setidaknya  total kurang lebih 12 ribu pegawai non ASN bekerja di Pemkot Tangerang.

“Makanya pemda serba salah ini, dengan jumlah pegawai non ASN yang mencapai 12 ribuan  mau diapakan semua ini,” terangnya, Jumat (03/05/2022) pagi. Kebanyakan para honorer ujarnya  merupakan tenaga pendidik alias guru, sisanya tersebar di berbagai OPD  Jika mengangkat seluruh pegawai non ASN itu sebagai PPPK, katanya tidak akan mungkin dilaksanakan. “Nggak mungkin kayaknya semuanya (diangkat PPPK). Bukan  cuma masalah syarat, tapi juga kemampuan anggaran pemda,” ucapnya.

Hal ini lantaran para PPPK juga dibiayai oleh daerah. Sedangkan untuk hak keuangan, PPPK juga mendapatkan layaknya PNS. Ini ke depannya tentu saja akan membebani APBD “Ada gaji pokok, tunjangan dan  lain sebagainya. Bedanya PPPK dengan PNS kan cuma nggak dapat uang pensiun doang, selebihnya  sama lah, tapi dibiayai APBD,” ucap.

Disinggung bila pegawai non ASN dinyatakan tak memenuhi kritia sebagai  PPPK akan seperti apa solusinya, dia mengatakan harus dilakukan  pembahasan  terlebih dahulu.  “Nanti saja saya kasih tau ya. Mau dibahas dulu lah” ungkapnya.Sementara salah seorang pegawai non ASN di lingkup Pemkot Tangerang Us (42) mengaku pasrah atas  nasib yang harus diterima para pegawai non ASN. Terlebih keputusan itu bukanlah produk kebijakan dari pemda melainkan dikeluarkan pemerintah pusat. Namun begitu ia tak memungkiri ada rasa khawatir dalam dirinya. “Ya mau gimana lagi, orang bukan (kebijakan) dari daerah tapi dari pusat,”  ujarnya ketika ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Tapi pegawai yang sudah bekerja sejak 1998 ini juga menyatakan, dirinya siap mengikuti   ujian  PPPK bila suatu saat akan dibuka jalur tersebut. “Siap aja kita mah ikut tes PPPK, cuma selama ini kan  belum ada PPPK dari umum. Adanya baru dari guru doang,” ujar pegawai yang saat ini bertugas Bagian  Setda Kota Tangerang tersebut. Untuk itu, dirinya juga berharap agar pegawai yang telah lama bertugas  seperti dirinya mendapat prioritas agar diberi kesempatan sebagai PPPK. “Harapannya  begitu,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.

“Para Pejabat Pembina Kepegawaian agar melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK,” seperti dikutip dalam Surat Menpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022, Kamis, 2 Juni 2022.

Kemenpan menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan Instansi masing-masing dan melarang PPK merekrut pegawai non-ASN. Sementara itu, pemerintah dapat memiliki tenaga alih daya (outsourcing) yang disediakan oleh pihak ketiga apabila instansi membutuhkan tenaga lain seperti Pengemudi, Tenaga Kebersihan dan Satuan Pengamanan. Akan terapi, status outsourcing tersebut bukan merupakan tenaga honorer pada Instansi yang bersangkutan.

Kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK/PPK Daerah) juga diinstruksikan agar menyusun langkah strategis  penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak  lulus  seleksi Calon PNS maupun Calon PPPK, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November 2023.
Share:

0 comments:

Post a Comment

PEMERINTAH BENGKULU

PEMERINTAH BENGKULU

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

Sekretariat DPRD Provinsi Banten

Sekretariat DPRD Provinsi Banten

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

www.kontakbanten.co.id Ramadhan Ya Ramadhan

www.kontakbanten.co.id Ramadhan Ya Ramadhan

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

SEKRETARIAT DPRD PROVINSI BANTEN

SEKRETARIAT DPRD PROVINSI BANTEN

DPRD SIDOARJO RAMADHAN YA RAMADHAN

DPRD SIDOARJO RAMADHAN YA RAMADHAN

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

PERTAMINA 2024

PERTAMINA 2024

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT HUT KORPRI 2023

SELAMAT HUT KORPRI 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support