< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Bupati Hendy Berharap Tahun Ini Jember Punya Perda RT/RW

Selasa, 26 Juli 2022 | Selasa, Juli 26, 2022 WIB | Last Updated 2022-07-26T04:45:40Z

 


Jember ( Kontak Banten) – Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diperbarui terus ditagih oleh DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur. Bupati Hendy Siswanto berharap tahun ini perda itu sudah bisa disahkan.

“Tahapan panjang proses legalisasi RTRW Kabupaten Jember berpedoman pada Peraturan Menteri Agraria dab Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021,” kata Hendy, ditulis Senin (25/7/2022).

Menurut Hendy, penyusunan Perda RTRW Kabupaten Jember yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2021 telah menghasilkan keluaran berupa materi teknis, album peta dan rancangan peraturan saerah.

“Selanjutnya pada 2022 dilaksanakan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai dokumen pendamping dari Materi Teknis RTRW, yang saat ini dalam proses validasi oleh Gubernur,” katanya.

Hendy menegaskan, dokumen materi teknis RTRW dan KLHS diajukan kepada Kementerian ATR/BPN untuk mendapatkan Persetujuan Substansi. “Diharapkan pada tahun ini, Kabupaten Jember sudah mempunyai Peraturan Daerah tentang RTRW Kabupaten Jember,” katanya.

Sebelumnya, David Handoko Seto, juru bicara Fraksi Nasional Demokrat, mengingatkan Pemkab Jember agar segera menerbitkan Perda RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) setelah merevisi Perda RTRW.

“Hal ini penting sekali untuk kelangsungan penataan ke depan wilayah-wilayah di Kabupaten Jember dan memberikan jaminan keamanan investasi sehat di kabupaten Jember,” katanya.

Nasdem juga meminta agar segera ada perumusan penataan pedagang kaki lima. “Terutama di wilayah strategis dan ruas ruas penting di Kabupaten Jember,” kata David.

Sementara itu, Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya melalui juru bicara Alfian Andri Wijaya menegaskan, anggaran revisi Perda RTRW sudah dialokasikan sangat besar dan terserap habis.

“Tapi hasilnya nihil alias nol besar. Kami khawatir, jangan-jangan ada upaya dengan sengaja, menghambat realisasinya revisi RTRW dan RDTR itu untuk kepentingan tertentu? Semoga saja tidak,” katanya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update