TANGERANG ( Kontak Banten) -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan insentif pajak kepada masyarakat melalui program relaksasi Pajak PBB P2 dan BPHTB. Dalam tiga bulan, terakumulasi nilai insentifnya mencapai Rp 65 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi mengatakan, melalui kebijakan relaksasi bagi wajib pajak PBB dan BPHTB, ada namanya Program Apri Hoki Mei Asik dan Semangat Juni.
“Pada bulan Juni lalu, ada pembebasan kewajiban PBB P2 untuk Golongan 1 atau SPPT, yang ketetapannya di bawah Rp 100.000 yang datanya sudah kita tarik pada awal April 2022 atau akhir Maret 2022. Juga ada pembebasan denda PBB untuk seluruh masa pajak,” papar Budhi kepada Satelit News, Rabu (6/7/22).
Slamet Budhi juga mengungkapkan, bahwa insenif pajak tersebut sangat membantu masyarakat dan banyak yang telah memanfaatkan program ini.
“Ada juga insentif untuk BPHTB, Pemda memberikan diskon secara bertahap dimana pada bulan April diskon BPHTB-nya 5 persen, pada bulan Mei 10 persen dan pada bulan Juni 15 persen dan terakumulasikan nilai insentifnya kurang lebih di angka Rp 65 miliar dari relaksasi yang diberikan oleh Pemda Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Menurut Slamet Budhi, uang ± Rp 65 miliar tersebut, seharusnya masuk ke kas daerah untuk membiayai program pembiayaan APBD Pemkab Tangerang. Namun dengan adanya relaksasi, uang tersebut tidak masuk ke Pemda, tetapi masih beredar di masyarakat untuk menggerakkan roda perekonomian secara langsung.
“Ini suatu hal yang luar biasa, meski kita berada di tengah pandemi tetapi relaksasi yang diberikan oleh Pemda Kabupaten Tangerang sesuai dengan arahan dari Bapak Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Kabupaten Tangerang. Kurang lebih sekitar Rp 65 miliar pada periode semester 1, dan itu sangat berdampak positif kepada masyarakat,” tegasnya.
Lanjut Budhi, pengelolaan PBB dan BPHTB sampai dengan Juni 2022 atau semester 1, target PBB itu Rp 490 miliar dan realisasinya Rp 171 miliar atau di angka 35 persen.
Sedangkan untuk BPHTB dari target Rp 740 miliar, saat ini sudah terealisasi Rp 638 Miliar atau sudah mencapai 86 persen dari target APBD 2022. “Itu belum APBD perubahan karena nanti ada penyesuaian,” tegasnya.
Selama 3 bulan yang lalu, lanjut Slamet Budhi, bagi mereka yang mempunyai tunggakan pada tahun-tahun sebelumnya, bebas PBB-nya karena alternatif channel pembayaran PBB juga sudah dilakukan.
“Bisa bayar lewat loket BJB, mobile banking BJB, Kantor Pos seluruh Indonesia, Alfamart, dan Indomaret. Bisa juga lewat Tokopedia, Bukalapak dan juga bisa melalui dompet digital OVO, Gopay, link aja,” ujarnya.
Pada di tahun ini juga kata Slamet Budhi, di semangat kebangkitan ekonomi, PBB Kabupaten Tangerang bisa dibayar melalui e-commerce seperti Traveloka.
Lebih jauh Slamet Budhi mengatakan, kedepannya apakah akan ada lagi atau tidak promo-promo penerapan relaksasi atau insentif tidak bisa dipastikan. Menurutnya, banyak hal yang harus dikaji dan dipertimbangkan dalam penerapannya kebijakan tersebut.
“Kita lihat lagi ke depan, kenapa kita berikan di Mei, April, Juni, itu kita berikan untuk mentrigger masyarakat agar tetap sadar dan patuh dalam kewajiban PBB dan BPHTB-nya. Karena di bulan April, Mei itu bulan puasa dan lebaran, lalu di bulan Juni sudah masa-masa persiapan tahun ajaran baru jadi kita tetap men-trigger masyarakat. Ini juga momentum kita untuk kebangkitan ekonomi di tengah pandemi Covid-19,” tutur Slamet Budhi.
Senada, diungkapkan Dwi Chandra Budiman selaku Kabid PBB P2 dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang. Pihaknya optimis sangat mungkin nanti akan ada sebuah hal baru, atau kebijakan yang luar biasa dari Pemkab Tangerang menyangkut PBB dan BPHTB.
Apalagi kata Dwi Chandra, beberapa waktu lalu Pemkab telah mengangkat 3.441 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemudian sesuai amanat Undang-undang, beban gaji dan penghasilannya dibebankan kepada APBD, dalam hal ini PAD terutama pajak daerah.
“Untuk memenuhi kebutuhan anggaran salah satunya gaji PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan yang lainnya tersebut, sudah barang tentu kami harus konsisten, komitmen dan terus berinovasi, serta bekerja keras agar realisasi pajak dalam hal ini PBB P2 dan BPHTB tetap memenuhi targetnya. Karena banyak hal yang harus dibiayai dari hasil penerimaan pajak daerah itu sendiri,” tandas Dwi Chandra.
Menurut Dwi Chandra, sangat terlihat sekali masyarakat menikmati relaksasi tersebut. Artinya kata dia, relaksasi tersebut tepat sasaran, karena faktanya memang ada yang menikmati relaksasi yang nilainya mencapai ± Rp 65 miliar.
Sementara itu, Zaenudin, salah seorang warga asal Tigaraksa yang juga menikmati program relaksasi tersebut mengungkapkan rasa senangnya bisa mendapatkan potongan pajak PBB P2 nya.
0 comments:
Post a Comment