JAKARTA ( Kontak Banten) Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan bahwa dari hasil evaluasi dan laporan yang masuk kepada dirinya, masih minim tindaklanjut. Ia berharap dengan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang banyak dapat dimanfaatkan untuk penegakan hukum, khususnya penindakan sehingga masyarakat yang melapor mendapatkan jawaban dari penegakan hukum yang dilaksanakan.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak memiliki target tertentu dalam penindakan tindak pidana korupsi, akan tetapi Jaksa Agung meminta untuk optimalisasikan penggunaan anggaran yang ada di masing-masing satuan kerja sehingga serapan anggaran dan kinerja saudara beriringan adanya.
“Saya masih menilai masih ada ketimpangan kinerja pemberantasan korupsi antara pusat (di Kejaksaan Agung) dan daerah (Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri),” ujar Burhanuddin saat pengarahan di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Menurutnya, semua bidang di Kejaksaan sangat penting, akan tetapi bagaimana kita merespon keinginan masyarakat dalam penegakan hukum dan baromaternya penanganan perkara korupsi, jika kita tidak melakukan apa-apa, maka masyarakat akan meninggalkan kalian.
“Ayo kita gaungkan penegakan hukum yang efektif, efisien dan cepat merespons seluruh laporan dan pengaduan masyarakat,” terangnya.
0 comments:
Post a Comment