TANGERANG ( Kontak Banten) –Warga Perumahan Taman Jaya RT.01 RW.11, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang Rabu (06/07/2022) mengadu ke Komisi I DPRD Kota Tangerang. Aduan disampaikan mengadukan terkait pemasangan portal secara sepihak oleh seorang warga.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi mengatakan, hearing yang dilakukan tadi merupakan aduan masyarakat dari Perumahan Taman Jaya Cipondoh bahwa Jalan
menuju Blok C itu telah di alihkan ke jalan lain artinya telah ditutup
portal oleh salah satu warga tanpa persetujuan warga lainnya.
“Untuk itu mereka mengadukan hal ini kepada kami Komisi
1. Ya kami hanya memfasilitasi, semoga setelah ini ada solusi untuk
semua warga Perumahan Taman Jaya,” ujar Junadi dari Fraksi Gerindra.
Hal serupa diungkapkan oleh Fauzan anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PAN
Menurutnya, permasalahan portal di RW 11 Kelurahan Cipondoh Makmur,
Kecamatan Cipondoh tersebut harus segera dituntaskan sesuai prosedur.
Fauzan menyebut bahwa Kota Tangerang memiliki peraturan
daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan
Perlindungan Masyarakat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
“Kita punya perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang ketertiban dan ini harus segera dituntaskan,” ujar Fauzan saat ditemui.
Lebih lanjut, Fauzan mengatakan bahwa di lingkungan masyarakat, tidak boleh ada pemasangan portal secara perorangan (red:
pribadi) tapi harus melalui kesepakatan bersama seluruh warga di
lingkungan tersebut.
“Permintaan warga harus dibuka, dan hasil musyawarah
warga tersebut harus di ikuti. Kita sudah melakukan sidak dan nantinya
akan ditindak lanjuti oleh pihak Kelurahan dan Kecamatan,” tutur Fauzan.
Sementara, Camat Cipondoh Rizal Ridholloh mengaku bahwa keberadaan portal di Cipondoh Makmur di tolak oleh sebagian masyarakat lantaran dianggap menyulitkan warga.
“Berdasarkan penuturan RW bahwa portal tersebut
dibangun oleh seorang warga bernama Pak Cipto. Katanya sih jalan
diportal karena adanya aktivitas lalu lalang kendaraan
milik salah satu usaha, dan jalan itu juga katanya dibangun oleh yang
bersangkutan,” ujarnya. Sayangnya hal itu tanpa ada komunikasi dengan
warga sehingga terjadilah penolakan oleh warga.
Lebih jauh, Rizal menjelaskan, pihaknya sebenarnya lebih
dahulu ingin melakukan mediasi antara warga yang menolak dengan
pemasang portal yang disebut pensiunan TNI ini.
Namun RW ternyata lebih dahulu mengadukan kepada wakil
rakyat. “Ya, intinya sih itu hak warga untuk mengadu ke anggota dewan
ya,” tegasnya. Mantan Kabid Pemuda di Dinas Pemuda dan
ini menamba Olahraga hkan, di lokasi tersebut sebetulnya pernah mengadakan acara
bahkan dihadiri wakil wali kota, namun riak-riak perselisihan tersebut
ternyata masih ada. “Ya sampai warga mengancam tidak akan mau membayar
iuran RW kalau portal tersebut tidak dicabut,” terangnya.
0 comments:
Post a Comment